SINGOSARI, DESA MERDEKA – Uji Petik Akuntabilitas BPKP menjadi momentum penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Singosari. Melalui evaluasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah desa terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku.
Selama dua hari, 8–9 Juni 2026, tim evaluator BPKP melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Klampok, Desa Tamanharjo, dan Desa Randuagung. Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang sangat baik. Tim evaluator memberikan apresiasi terhadap kualitas administrasi, transparansi pengelolaan keuangan, serta kesesuaian pelaksanaan pembangunan di ketiga desa tersebut.
Uji Petik Akuntabilitas BPKP Dimulai di Desa Klampok
Pada Senin (8/6), tim BPKP memulai kegiatan evaluasi di Desa Klampok. Kemudian, pada hari berikutnya, tim melanjutkan pemeriksaan di Desa Tamanharjo pada pagi hari dan Desa Randuagung pada siang hari.
Tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi. Namun, mereka juga meninjau langsung lokasi pembangunan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, tim memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola pembangunan desa.
Anggota Tim BPKP, Ratna, menilai Desa Klampok berhasil menjaga kualitas administrasi dan pelaksanaan pembangunan.
“Tim telah mengevaluasi dokumen dan meninjau lokasi pembangunan secara langsung. Hasilnya baik. Ada beberapa catatan kecil untuk penyempurnaan pelaporan. Namun demikian, secara umum seluruh proses sudah sesuai prosedur dan tim mengategorikan hasil evaluasi tersebut sebagai aman,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah desa menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara lengkap sehingga proses evaluasi berlangsung lancar dan efektif.
Hasil Uji Petik Akuntabilitas BPKP di Desa Randuagung
Sementara itu, Desa Randuagung juga memperoleh apresiasi dari tim evaluator. Anggota Tim BPKP, Dimas, menyoroti keterbukaan pemerintah desa dalam menjelaskan data keuangan dan proses penganggaran.
“Sempat muncul selisih angka antara realisasi anggaran dan buku rekening. Akan tetapi, pemerintah desa dapat menjelaskan penyebabnya secara rinci dan logis. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan tersebut,” ungkap Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menilai kemampuan aparatur desa dalam menjelaskan data secara akurat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Desa Randuagung menjadi contoh praktik pengelolaan keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Uji Petik Akuntabilitas BPKP Apresiasi Administrasi Desa Tamanharjo
Di sisi lain, Desa Tamanharjo menunjukkan kualitas administrasi yang sangat baik. Aparatur desa menyusun seluruh dokumen secara rapi, lengkap, dan mudah ditelusuri sehingga proses evaluasi berjalan efektif.
Perwakilan Tim BPKP, Aziz, menyampaikan apresiasi atas ketertiban administrasi desa tersebut.
“Kami mengapresiasi Desa Tamanharjo. Dokumen dan berkas administrasinya sangat lengkap. Bahkan, tidak terdapat selisih antara realisasi kegiatan dan saldo pada buku tabungan desa,” tegasnya.
Karena itu, desa lain dapat menjadikan Desa Tamanharjo sebagai rujukan dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan desa.
Keberhasilan Uji Petik Akuntabilitas BPKP Berkat Sinergi TPP dan Kecamatan
Keberhasilan tiga desa dalam menghadapi evaluasi BPKP lahir dari kerja sama yang kuat antara pemerintah desa, Tim Pendamping Profesional (TPP), dan Pemerintah Kecamatan Singosari.
Selama ini, TPP Kecamatan Singosari terus memberikan asistensi, konsultasi, dan pendampingan kepada pemerintah desa. Selain itu, TPP juga membangun koordinasi yang intensif serta memastikan setiap desa menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Camat Singosari beserta jajaran kecamatan turut memberikan pembinaan, supervisi, dan dukungan berkelanjutan. Alhasil, aparatur desa semakin meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Pendampingan Berkelanjutan Perkuat Tata Kelola Desa
Pendampingan yang konsisten membantu pemerintah desa meningkatkan kualitas administrasi, pelaporan keuangan, dan pengelolaan pembangunan. Oleh karena itu, desa-desa di Kecamatan Singosari mampu memenuhi berbagai indikator akuntabilitas yang menjadi fokus evaluasi BPKP.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, pendampingan tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Lebih jauh lagi, kolaborasi antara pemerintah desa, TPP, dan kecamatan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Uji Petik Akuntabilitas BPKP Jadi Motivasi bagi Seluruh Desa
Ketua Tim Evaluasi BPKP menilai tata kelola keuangan dan pembangunan pada tiga desa sampel menunjukkan hasil yang sangat baik dan memuaskan.
Dengan demikian, capaian tersebut membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, Kecamatan Singosari, dan Tim Pendamping Profesional mampu menghasilkan tata kelola yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Keberhasilan Uji Petik Akuntabilitas BPKP memberikan motivasi bagi seluruh desa di Kecamatan Singosari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, dan mempercepat pembangunan desa.
Pada saat yang sama, pemerintah desa dapat menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pemerintah desa dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Desa Klampok, Desa Tamanharjo, dan Desa Randuagung. Karena itu, kualitas tata kelola desa di seluruh wilayah Kecamatan Singosari dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai pengawasan pembangunan dan tata kelola keuangan desa dapat mengunjungi situs resmi BPKP, Kemendesa, dan JDIH Kemendagri sebagai sumber informasi regulasi dan kebijakan pembangunan desa.
(DM/Red)

Mochamad Fajar Kurniawan adalah praktisi usaha dan pegiat pemberdayaan masyarakat yang berdomisili di Singosari, Kabupaten Malang. Alumnus SMAN 3 Malang (BHAWIKARSU) tahun 1994 & Universitas Brawijaya 1998,Saat ini menjabat sebagai CEO Raja Kebab Singosari dan Raja Ayam Geprek Singosari. Selain aktif di bidang kewirausahaan, ia juga mengemban amanah sebagai Ketua Forum Handarbeni Singhasari (Fondasi), Pembina Paguyuban Batik Singosari, Pembina Paguyuban Batik Lawang, serta menjadi bagian TPP Kecamatan Singosari sejak tahun 2017
Memiliki pengalaman di bidang jurnalistik sebagai mantan Pemimpin Redaksi sebuah tabloid di Kota Malang,memiliki perhatian besar terhadap pengembangan ekonomi lokal, pelestarian budaya, UMKM, dan pembangunan berbasis potensi masyarakat. Melalui berbagai kegiatan dan tulisan, ia berupaya mendorong kemandirian ekonomi, penguatan kelembagaan masyarakat, serta pelestarian warisan budaya lokal untuk mendukung kemajuan desa dan daerah.





















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.