Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026). Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng konstitusional untuk menjaga kepercayaan masyarakat desa dan kota terhadap pengelolaan uang rakyat.
Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI ini dilakukan bersama lima kepala daerah, termasuk wilayah dengan basis perdesaan luas seperti Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, dan Kepulauan Mentawai. Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah dasar evaluasi untuk mengukur sejauh mana anggaran daerah telah bekerja efektif di lapangan.
Prioritas Pulihkan Desa Pasca-Bencana
Satu poin krusial dalam laporan tahun ini adalah penyesuaian besar-besaran akibat bencana alam yang menghantam Sumatera Barat pada akhir 2025. Bencana tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran secara cepat demi penanganan darurat dan rehabilitasi infrastruktur di tingkat desa.
“Kondisi bencana menyebabkan adanya penyesuaian prioritas belanja daerah. Namun, dalam kondisi apa pun, pengelolaan keuangan harus tetap akuntabel dan sesuai ketentuan,” tegas Mahyeldi. Komitmen ini memastikan bahwa dana pemulihan pascabencana tetap diawasi secara ketat agar tepat sasaran bagi warga terdampak.
BPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Menyeluruh
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Nelson Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan LKPD kali ini akan menyisir aspek kepatuhan peraturan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Tujuannya bukan sekadar mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi memastikan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) diterapkan hingga ke unit terkecil.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi cermin bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaiki kualitas belanja daerah. Dengan tata kelola yang bersih, diharapkan distribusi anggaran ke wilayah-wilayah pelosok di Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal dan bebas dari penyimpangan administrasi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.