Ambon, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Arus pembangunan dari pinggiran Kota Ambon resmi bergulir. Sebanyak 18 negeri di wilayah ini telah mengantongi pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Angka yang dikucurkan tidak main-main; rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi total sekitar Rp3,3 miliar yang siap diubah menjadi infrastruktur, layanan publik, hingga program perlindungan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, mengonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) bahwa belasan negeri telah memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Halong, Galala, Negeri Lama, Batumerah, Soya, Hative Kecil, Waiheru, Amahusu, Latta, Nania, Rutong, Poka, Wayame, Hunuth, Urimessing, Seilale, Naku, dan Rumah Tiga.
Keadilan Anggaran Berbasis Indikator Riil
Penetapan pagu dana bagi setiap negeri tidak dipukul rata. Pemerintah Kota Ambon menerapkan formula yang mempertimbangkan variabel nyata di lapangan untuk memastikan keadilan distribusi. Ada empat indikator utama yang menjadi penentu besaran dana yang diterima, yaitu:
- Luas wilayah negeri.
- Jumlah total penduduk.
- Angka kemiskinan di wilayah tersebut.
- Indeks kesulitan geografis.
Dengan model ini, wilayah seperti Batumeja, Hutumuri, Karang Panjang, dan Negeri Lama menerima total alokasi yang sedikit berbeda guna menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
Dari Jaringan Internet hingga Perlindungan Sosial
Besaran dana sekitar Rp3,3 miliar tersebut mencakup berbagai pos strategis. Selain alokasi dasar untuk penyelenggaraan pemerintahan, terdapat pos anggaran khusus untuk akses jaringan internet yang angkanya mencapai Rp683 juta per desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi desa di Kota Ambon.
Selebihnya, dana tersebut didistribusikan untuk:
- Pembangunan Sarana Prasarana: Peningkatan jalan lingkungan dan fasilitas umum.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan dan dukungan UMKM lokal.
- Perlindungan Sosial: Program bantuan langsung bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana ini berada di bawah pengawasan ketat. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar habis untuk urusan birokrasi. Bagi negeri yang belum menerima, pencairan akan segera diproses begitu seluruh persyaratan administrasi tuntas diverifikasi.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.