Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 3 Mar 2026 13:50 WIB ·

Aplikasi Samsat Budiman Eror, Pengelola BUMDesa di Sragen Jadi Kurir


					Pertemuan Pengelola Samsat Budiman di Sekretariat Forum Bumdes Indonesia Sragen Perbesar

Pertemuan Pengelola Samsat Budiman di Sekretariat Forum Bumdes Indonesia Sragen

Sragen, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Niat hati ingin mempermudah warga desa membayar pajak kendaraan lewat digitalisasi, para pengelola BUMDesa di Kabupaten Sragen kini justru terjebak dalam dilema teknis. Aplikasi Samsat Budiman (BUMDesa Digital Mandiri) yang diharapkan menjadi solusi, dilaporkan sering mengalami gangguan sistem (error) yang merusak kredibilitas institusi desa di mata publik.

Dalam pertemuan di Sekretariat Forum BUMDes Indonesia Kabupaten Sragen, Selasa (03/03), terungkap bahwa ketidakstabilan sistem ini telah berlangsung cukup lama. Dampaknya fatal: warga yang sudah datang membawa uang pajak terpaksa “balik kanan” karena transaksi digital tidak bisa diproses.

Beban Moral di Balik Layar yang Beku
Masalah ini bukan sekadar urusan teknis coding, melainkan beban moral bagi pengelola di lapangan. Saat aplikasi mati, warga desa tidak menyalahkan penyedia sistem di pusat, melainkan direktur BUMDesa yang mereka temui secara langsung.

“Kita tidak enak dengan wajib pajak. Saat mereka mau bayar, tiba-tiba aplikasi error. Akhirnya mereka pulang tanpa hasil,” keluh salah satu direktur BUMDesa, Hr, dengan nada frustrasi. Fenomena “balik kanan” warga ini menjadi sinyal merah bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan birokrasi dekat rumah sedang diuji oleh ketidaksiapan infrastruktur digital.

Siasat Berisiko demi Marwah Desa
Enggan membiarkan warga kecewa, para pengelola BUMDesa menempuh jalur “ekstra-kurikuler” yang melelahkan. Demi menjaga kepercayaan, mereka melakukan langkah-langkah manual yang sebenarnya melenceng dari konsep digitalisasi:

  • Sistem Titip: Pengelola tetap menerima berkas dan uang pajak warga meski aplikasi dalam kondisi mati.
  • Jadi Kurir Manual: Pengelola terpaksa menempuh perjalanan jauh ke Samsat Induk untuk memproses dokumen secara konvensional.
  • Talangan Operasional: Langkah ini menambah beban waktu dan biaya transportasi yang seharusnya bisa dipangkas melalui aplikasi.

Digitalisasi Jangan Sekadar Nama
Pertemuan kolektif para direktur BUMDesa ini menjadi desakan keras bagi pihak terkait untuk segera melakukan audit teknis. Transformasi digital di level pelosok membutuhkan fondasi yang kokoh, bukan sekadar peluncuran aplikasi tanpa jaminan stabilitas.

Kini, para pengelola BUMDesa di Sragen hanya bisa berharap layar ponsel mereka tidak lagi memunculkan pesan error. Mereka menuntut kepastian teknis agar janji kemudahan birokrasi benar-benar bisa dirasakan, bukan malah menambah panjang daftar pekerjaan manual yang membosankan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA