Jakarta [DESA MERDEKA] – Era pangkalan elpiji konvensional di tingkat desa mulai bertransformasi. PT Pertamina (Persero) kini resmi membuka pintu bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjadi penyalur resmi LPG 3 Kg dan minyak tanah. Namun, ini bukan sekadar kemitraan biasa; Pertamina memberlakukan syarat digitalisasi ketat guna memutus rantai distribusi yang tidak tepat sasaran.
Hingga 1 Februari 2026, tercatat 5.689 koperasi telah mendaftar, di mana 442 di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat. Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga transaksi harian, wajib dilakukan secara daring melalui sistem yang terintegrasi.
Alur Pendaftaran Berbasis Web
Bagi koperasi yang ingin bergabung, tahap awal dilakukan melalui situs web SIMKOPDES. Data yang masuk akan diverifikasi oleh tim Pertamina Regional untuk diselaraskan dengan agen eksisting di wilayah tersebut. Jika lolos, kemitraan akan disahkan melalui sistem dealership Pertamina (web DDMS).
“Sistem ini terkoneksi langsung dengan pemantauan LPG online. Ini penting karena menjadi bagian dari verifikasi penyaluran subsidi oleh Kementerian ESDM,” ujar Mars Ega dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Wajib Cashless dan Catat NIK Konsumen
Pertamina juga melakukan “revolusi” dalam metode pembayaran. Mekanisme penebusan produk dari koperasi ke agen kini diwajibkan menggunakan sistem non-tunai (cashless). Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah kebocoran anggaran subsidi.
Di sisi konsumen, aturan ketat tetap berlaku. Sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2007, setiap pembelian LPG 3 Kg di pangkalan koperasi wajib mencatat KTP atau NIK. Hal ini memastikan bahwa hanya empat segmen masyarakat yang berhak yang bisa menikmati harga subsidi pemerintah.
Peluang Ekonomi Baru di Pelosok
Kehadiran 429 outlet LPG dan 13 pangkalan minyak tanah berbasis koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan menjadi penyalur resmi, koperasi desa tidak hanya mengamankan pasokan energi bagi warganya, tetapi juga mendapatkan legalitas usaha yang kuat di bawah pengawasan langsung Pertamina dan pemerintah.
Digitalisasi ini secara otomatis memaksa sumber daya manusia di desa untuk lebih melek teknologi, sekaligus memberikan kepastian bahwa energi subsidi benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan, bukan tengkulak.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.