Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna bergerak cepat merealisasikan visi “Pangkalpinang Smart”. Tak berselang lama setelah mengikuti Rakornas bersama Presiden Prabowo, keduanya langsung mendatangi Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/2/2026), untuk mengunci akses data kependudukan nasional sebagai jantung layanan digital kota.
Langkah ini merupakan strategi out of the box yang melampaui sekadar pembuatan aplikasi. Pemkot Pangkalpinang menyadari bahwa fondasi kota cerdas bukan pada canggihnya perangkat, melainkan pada keakuratan integrasi data kependudukan. Dengan dukungan Direktur Integrasi Data Kependudukan Digital (IDKD), Agus Irawan, Pangkalpinang bersiap meluncurkan super apps yang menyatukan seluruh kebutuhan warga dalam satu platform.
Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Solusi Harian
Prof. Udin menjelaskan bahwa akses data nasional ini menjadi kunci otomatisasi berbagai layanan publik yang selama ini masih bersifat parsial. Integrasi ini akan menghidupkan ekosistem digital yang menyentuh urusan harian warga secara langsung.
“Kami mengonsultasikan pengembangan layanan digital seperti berlangganan smart parking, pembayaran retribusi sampah, hingga pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semua harus efisien dan terhubung secara sistematis,” jelas Prof. Udin.
Tata Kelola Profesional dan Akuntabel
Sinergi dengan Kemendagri ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Dengan data kependudukan yang terintegrasi, potensi kebocoran retribusi dapat ditekan, sementara kecepatan pelayanan kepada masyarakat meningkat drastis.
Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna (Cece Dessy) menambahkan, percepatan ini penting untuk menjamin keberlanjutan program digitalisasi. Strategi ini menunjukkan bahwa Pangkalpinang serius membangun fondasi data sebelum membangun infrastruktur fisik, guna menciptakan pelayanan publik yang benar-benar ada dalam “genggaman tangan” warga.
Melalui kolaborasi taktis ini, Pangkalpinang diproyeksikan menjadi salah satu kota di Indonesia yang mampu menjalankan administrasi pemerintahan berbasis digital yang paling solid dan berkelanjutan pada tahun 2026.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.