Sampang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Kabupaten Sampang tidak main-main dalam memutus rantai praktik lancung di tingkat akar rumput. Setelah sukses membina tiga desa percontohan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi mengumumkan rencana ekspansi besar-besaran program Desa Antikorupsi di seluruh wilayah pada tahun 2026.
Langkah ini bukan sekadar mengejar status administratif, melainkan sebuah revolusi tata kelola untuk mengubah wajah birokrasi desa menjadi lebih transparan dan berwibawa. Hingga saat ini, tiga desa telah menyandang gelar “benteng integritas,” yakni Desa Daleman (Kecamatan Kedungdung), Desa Tanggumong (Kecamatan Sampang), dan Desa Tobai Barat (Kecamatan Sokobanah).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang, Sudarmanta, menegaskan bahwa program ini adalah jawaban nyata atas tantangan tata kelola keuangan desa yang kian kompleks.
“Kita ingin membangun integritas dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Desa Antikorupsi adalah upaya kita menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab secara organik, bukan karena takut diawasi saja,” ujar Sudarmanta, Sabtu (31/1/2026).
Mengadopsi Standar Ketat KPK
Inisiatif yang awalnya digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menuntut desa untuk menerapkan akuntabilitas tingkat tinggi. Sudarmanta menambahkan, pembentukan zona bebas korupsi ini berfungsi sebagai sistem deteksi dini agar praktik gratifikasi atau penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sebelum terjadi.
Dengan memperluas jangkauan program ini, Pemkab Sampang berharap tercipta kompetisi positif antar-desa untuk memberikan pelayanan publik yang bersih. Desa bukan lagi dianggap sebagai titik rawan penyimpangan dana, melainkan menjadi subjek utama dalam gerakan mewujudkan good governance.
Keberhasilan ekspansi ini nantinya tidak hanya diukur dari nihilnya kasus hukum, tetapi dari seberapa besar kepercayaan masyarakat kembali tumbuh terhadap perangkat desanya sendiri.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.