Serang, Banten [DESA MERDEKA] – Setelah puluhan tahun terisolasi dari akses energi yang stabil, warga Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa, kini menatap babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menggandeng PT Metta Energi Sejahtera untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mandiri di Desa Wargasara. Proyek ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan skema investasi antara pihak swasta dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/1/2026), menjadi titik balik bagi warga yang selama ini hanya menikmati listrik selama 6 hingga 12 jam sehari. Proyek ambisius ini akan memasang 14 unit mono solar panel berkekuatan tinggi, baterai lithium sebagai penyimpan daya, serta pembangunan ruang distribusi terpadu.
Keadilan Energi untuk Desa Terpencil
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa proyek ini menjadikannya sebagai pilot project nasional dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Baginya, penyediaan listrik bukan lagi soal angka bisnis, melainkan pemenuhan layanan dasar yang berkeadilan.
“Dengan adanya PLTS ini, warga Pulo Tunda tidak lagi terbatas oleh waktu untuk produktif. Ini adalah tanggung jawab kami memastikan ekonomi perdesaan bergerak lewat infrastruktur dasar,” ujar Zakiyah.
Menariknya, PT Metta Grup juga membawa solusi spesifik bagi ekonomi lokal. Menyadari mayoritas penduduk adalah nelayan, mereka menyediakan fasilitas cold storage bertenaga surya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesegaran hasil tangkapan dan mendongkrak nilai jual ikan di pasar.

Membangun Negeri Melalui Investasi BUMDes
Sudut pandang berbeda datang dari CEO PT Aurora Power Indonesia (Metta Group), Katamsi Ginanom. Ia menyebut keterlibatan perusahaannya di Pulo Tunda adalah bentuk pengabdian kepada negeri setelah puluhan tahun berkiprah di mancanegara.
“Dari kacamata bisnis murni, mungkin ini belum tentu menguntungkan. Namun, kemiskinan sering kali terjadi bukan karena sistem ekonomi, melainkan karena masyarakat tidak punya akses modal dan infrastruktur dasar. Kami ingin membuka pintu itu,” tegas Katamsi.
Dirjen Pembangunan Desa Kemendes PDT, Nugroho Setijo Negoro, menambahkan bahwa skema ini sengaja tidak berbentuk hibah agar masyarakat merasa memiliki. Dengan keterlibatan BUMDes, warga dituntut bertanggung jawab atas keberlangsungan aset tersebut, menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di wilayah kepulauan.
Redaksi Desa Merdeka


















[…] Aurora Power Indonesia dan PT Metta Energi Sejahtera (Metta Group) yang langsung menggebrak dengan proyek ambisius di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, […]