Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 10 Okt 2025 21:31 WIB ·

Inspektur Sumbar Raih Anggaraksa Dharma, Kinerja Pengawasan Terbaik Nasional


					Inspektur Sumbar Raih Anggaraksa Dharma, Kinerja Pengawasan Terbaik Nasional Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih menuai pengakuan di tingkat nasional. Inspektur Provinsi Sumbar, Andri Yulika, dianugerahi Penghargaan Anggaraksa Dharma oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri di sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan (Rakorwasnas) 2025 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025).

Usai menerima apresiasi tersebut, Andri Yulika merendah dan menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi solid dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemprov Sumbar.

“Penghargaan ini bisa diraih berkat arahan dan bimbingan Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, serta dukungan semua ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Alhamdulillah, berkat kolaborasi itu, penghargaan ini dapat kita raih,” ungkap Andri. Komitmen ini selaras dengan semangat Gerak Cepat Sumbar Responsif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Andri menjelaskan, penilaian kinerja Inspektorat Jenderal Kemendagri menggunakan 21 indikator kinerja, dengan enam indikator utama sebagai tolok ukur. Keenam indikator krusial tersebut mencakup:

  • Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK.
  • Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh lembaga pengawas (BPK, BPKP, dan Itjen Kemendagri).
  • Nilai Kapabilitas APIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang ditetapkan BPKP.
  • Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan LHKASN.
  • Pemenuhan jam pelatihan minimal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) per tahun.

Proses verifikasi dilakukan secara periodik dan ketat melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Daerah (SIWASIAT), di mana setiap Inspektorat wajib mengunggah data dukung capaian mereka.

Dalam arahannya saat Rakorwasnas, Mendagri Tito Karnavian kembali menekankan peran Inspektorat Daerah sebagai fungsi pencegahan (preventif), bukan semata-mata fungsi pencarian kesalahan.

“Jangan setelah dieksekusi baru diperiksa salahnya apa. Tidak begitu,” tegas Tito. “Semakin sedikit temuan bukan berarti lemah, justru menandakan fungsi pengawasan berjalan efektif. Pengawasan itu intinya mencegah, bukan mencari kesalahan.”

Mendagri berharap pengawasan yang proaktif dan efektif akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan integritas dan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Lilin Kecil Desa: Mesin Utama Pangan Nasional Prabowo

12 Mei 2026 - 06:01 WIB

Trending di PEMERINTAHAN