Jakarta [DESA MERDEKA] – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih menuai pengakuan di tingkat nasional. Inspektur Provinsi Sumbar, Andri Yulika, dianugerahi Penghargaan Anggaraksa Dharma oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri di sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan (Rakorwasnas) 2025 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025).
Usai menerima apresiasi tersebut, Andri Yulika merendah dan menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi solid dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemprov Sumbar.
“Penghargaan ini bisa diraih berkat arahan dan bimbingan Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, serta dukungan semua ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Alhamdulillah, berkat kolaborasi itu, penghargaan ini dapat kita raih,” ungkap Andri. Komitmen ini selaras dengan semangat Gerak Cepat Sumbar Responsif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Andri menjelaskan, penilaian kinerja Inspektorat Jenderal Kemendagri menggunakan 21 indikator kinerja, dengan enam indikator utama sebagai tolok ukur. Keenam indikator krusial tersebut mencakup:
- Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK.
- Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh lembaga pengawas (BPK, BPKP, dan Itjen Kemendagri).
- Nilai Kapabilitas APIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang ditetapkan BPKP.
- Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan LHKASN.
- Pemenuhan jam pelatihan minimal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) per tahun.
Proses verifikasi dilakukan secara periodik dan ketat melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Daerah (SIWASIAT), di mana setiap Inspektorat wajib mengunggah data dukung capaian mereka.
Dalam arahannya saat Rakorwasnas, Mendagri Tito Karnavian kembali menekankan peran Inspektorat Daerah sebagai fungsi pencegahan (preventif), bukan semata-mata fungsi pencarian kesalahan.
“Jangan setelah dieksekusi baru diperiksa salahnya apa. Tidak begitu,” tegas Tito. “Semakin sedikit temuan bukan berarti lemah, justru menandakan fungsi pengawasan berjalan efektif. Pengawasan itu intinya mencegah, bukan mencari kesalahan.”
Mendagri berharap pengawasan yang proaktif dan efektif akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan integritas dan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.