Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 2 Okt 2025 17:58 WIB ·

Belajar ke Bali, Padang Matangkan Perda Adat Nagari


					Belajar ke Bali, Padang Matangkan Perda Adat Nagari Perbesar

Denpasar, Bali [DESA MERDEKA] Pemerintah Kota Padang mengambil langkah proaktif dalam mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari. Upaya ini merupakan komitmen politik daerah untuk memperkuat identitas budaya, nilai-nilai Minangkabau, dan sendi kehidupan masyarakat. Untuk memperkaya referensi regulasi tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Maigus Nasir berdiskusi mendalam mengenai berbagai program pemajuan kebudayaan yang telah sukses diimplementasikan di Bali. Fokus utama diskusi mencakup regulasi yang mendukung pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta bagaimana Bali berhasil mengintegrasikan sektor kebudayaan ke dalam pembangunan daerah dan industri pariwisata.

Wakil Wali Kota Padang ini menegaskan bahwa pengalaman Bali sangat berharga. Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil mengaitkan adat istiadat dengan sistem pemerintahan, pariwisata, dan pengembangan ekonomi masyarakatnya secara harmonis. Keberhasilan integrasi inilah yang menjadi inspirasi bagi Kota Padang.

“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK),” ujar Maigus.

Menurutnya, belajar dari Bali penting untuk melihat model pengelolaan adat yang tidak hanya bersifat konservatif, tetapi juga adaptif dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan. Kunjungan ini memberikan wawasan tentang bagaimana nilai-nilai tradisi dapat dijaga sekaligus menjawab tantangan modernisasi.

“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam menyusun Perda tentang Adat Nagari yang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang,” tegasnya.

Kunjungan studi tiru ini menegaskan komitmen politik Pemerintah Kota Padang untuk menempatkan adat nagari sebagai fondasi kehidupan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas daerah dan menjamin keberlanjutan pembangunan yang selalu berlandaskan kearifan lokal. Adanya Perda Adat Nagari akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi lembaga adat, sehingga perannya dalam kemajuan dan ketertiban masyarakat dapat dimaksimalkan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA