Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

DESA · 2 Okt 2025 17:58 WIB ·

Belajar ke Bali, Padang Matangkan Perda Adat Nagari


					Belajar ke Bali, Padang Matangkan Perda Adat Nagari Perbesar

Denpasar, Bali [DESA MERDEKA] Pemerintah Kota Padang mengambil langkah proaktif dalam mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari. Upaya ini merupakan komitmen politik daerah untuk memperkuat identitas budaya, nilai-nilai Minangkabau, dan sendi kehidupan masyarakat. Untuk memperkaya referensi regulasi tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Maigus Nasir berdiskusi mendalam mengenai berbagai program pemajuan kebudayaan yang telah sukses diimplementasikan di Bali. Fokus utama diskusi mencakup regulasi yang mendukung pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta bagaimana Bali berhasil mengintegrasikan sektor kebudayaan ke dalam pembangunan daerah dan industri pariwisata.

Wakil Wali Kota Padang ini menegaskan bahwa pengalaman Bali sangat berharga. Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil mengaitkan adat istiadat dengan sistem pemerintahan, pariwisata, dan pengembangan ekonomi masyarakatnya secara harmonis. Keberhasilan integrasi inilah yang menjadi inspirasi bagi Kota Padang.

“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK),” ujar Maigus.

Menurutnya, belajar dari Bali penting untuk melihat model pengelolaan adat yang tidak hanya bersifat konservatif, tetapi juga adaptif dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan. Kunjungan ini memberikan wawasan tentang bagaimana nilai-nilai tradisi dapat dijaga sekaligus menjawab tantangan modernisasi.

“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam menyusun Perda tentang Adat Nagari yang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang,” tegasnya.

Kunjungan studi tiru ini menegaskan komitmen politik Pemerintah Kota Padang untuk menempatkan adat nagari sebagai fondasi kehidupan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas daerah dan menjamin keberlanjutan pembangunan yang selalu berlandaskan kearifan lokal. Adanya Perda Adat Nagari akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi lembaga adat, sehingga perannya dalam kemajuan dan ketertiban masyarakat dapat dimaksimalkan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolam Renang Tihu Keke Tamalanrea Lanjut Dibangun, Segera Jadi PAD

31 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Peningkatan Kompetensi Koperasi: Kunci Penggerak Ekonomi Desa di Sulsel

29 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Panen Raya Jagung Bukti Nyata Ketahanan Pangan Purworejo

28 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Dugaan Pungli RPJM Desa Gegerkan Aceh Tenggara

28 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kejari Kupang: Kades Wajib Tuntaskan Temuan Dana Desa

28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Dana Desa Sulap Bengkulu Tengah Jadi Destinasi Wisata Baru

28 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Trending di DESA