Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 5 Sep 2025 16:55 WIB ·

Limbah Medis Bercampur Sampah Domestik Cemari Lingkungan Sekitar RSUD Labuha


					Limbah Medis Bercampur Sampah Domestik Cemari Lingkungan Sekitar RSUD Labuha Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Di balik fungsi vitalnya sebagai pusat layanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan kini menghadapi masalah serius yang mencemari lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Tumpukan sampah yang tak terurus di bagian belakang rumah sakit, yang terdiri dari limbah medis berbahaya seperti obat-obatan kedaluwarsa, botol infus bekas, serta limbah domestik, telah menjadi sumber bau menyengat yang mengganggu. Kondisi ini menyoroti kelalaian serius dalam pengelolaan limbah rumah sakit dan memicu sorotan tajam publik terhadap kinerja manajemen.

Pada awal September, pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Limbah medis dan domestik tercampur tanpa ada pemisahan yang semestinya. Bau busuk dari tumpukan limbah ini diduga telah tercium hingga area layanan pasien dan bahkan permukiman warga sekitar. Seorang warga berinisial RZ, yang rumahnya berdekatan dengan rumah sakit, mengungkapkan keresahannya. “Setiap hari kami mencium bau dari arah rumah sakit, apalagi saat angin kencang. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tetapi tentang kesehatan kami,” ujarnya.

Masalah ini memicu gelombang kekecewaan di media sosial. Warganet mempertanyakan tanggung jawab manajemen rumah sakit yang seharusnya memprioritaskan pengelolaan limbah medis. “Ini rumah sakit, bukan tempat pembuangan sampah. Bagaimana mungkin pihak rumah sakit bisa menelantarkan sampah medis seperti itu?” tulis seorang pengguna Facebook. Foto-foto tumpukan limbah, termasuk botol infus berserakan dan kantong limbah infeksius berwarna merah, juga diunggah oleh beberapa akun media sosial lokal, semakin menguatkan bukti kelalaian tersebut.

Limbah medis seperti obat-obatan dan alat infus bekas digolongkan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaannya diatur ketat oleh Kementerian Kesehatan. Limbah B3 berpotensi mencemari tanah, air, serta menjadi media penularan penyakit menular yang berbahaya seperti hepatitis, HIV, atau infeksi bakteri. Kecerobohan dalam penanganan limbah medis tidak hanya membahayakan warga sekitar, tetapi juga berisiko bagi pasien dan staf medis di rumah sakit.

Sayangnya, upaya konfirmasi dari media kepada pihak RSUD Labuha belum membuahkan hasil. Sekretaris Rumah Sakit, La Ode Emi, menyatakan tidak berwenang memberikan keterangan dan mengarahkan wartawan kepada Direktur RSUD Labuha, Dr. Titin Andriani. Namun, hingga berita ini ditulis, Dr. Titin Andriani tidak merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan. Sikap diam ini memperkuat dugaan bahwa manajemen rumah sakit lalai atau abai terhadap persoalan serius ini.

Publik mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara untuk segera bertindak. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Labuha dianggap sangat mendesak. “Kami butuh rumah sakit yang bersih, aman, dan bertanggung jawab. Kalau limbah saja tidak bisa diurus, bagaimana bisa menjaga kesehatan masyarakat?” tegas seorang warga dalam wawancara.

Pada akhirnya, kejadian di RSUD Labuha ini bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan cerminan dari pentingnya tata kelola limbah medis yang bertanggung jawab. Rumah sakit memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa limbah yang mereka hasilkan tidak membahayakan publik. Pengelolaan limbah medis yang baik adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Semoga peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menyadari betapa krusialnya peran rumah sakit dalam menjaga kesehatan publik dan lingkungan.

Kontributor/Foto(s): Alimudin Abd. Fatah.

Disclaimer: Berita ini disajikan berdasarkan laporan langsung dan wawancara di lapangan, serta sumber-sumber yang relevan. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, namun belum mendapatkan tanggapan. Informasi dalam artikel ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mendorong perhatian publik terhadap isu penting pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 92 kali

0 tanggapan untuk “Limbah Medis Bercampur Sampah Domestik Cemari Lingkungan Sekitar RSUD Labuha”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Loleo Membara: Empat Tahun Tanpa Audit, LSM-KANe Tantang Pemda Halsel Bongkar ‘Borok’ Dana Desa

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Etika Jurnalisme: Pilar Penjaga Marwah Pembangunan dari Desa

3 Mei 2026 - 12:13 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 27: Pariwisata Ramah Lingkungan

3 Mei 2026 - 09:57 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Trending di RAGAM