Menu

Mode Gelap
Ratusan Calon Kuwu Indramayu Ikuti Seleksi Tambahan Berbasis Komputer Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi

KESEHATAN · 9 Sep 2025 16:46 WIB ·

Polemik Limbah RSUD Labuha, Akui Kelalaian Pengawasan


					Polemik Limbah RSUD Labuha, Akui Kelalaian Pengawasan Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Polemik pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat. Setelah viralnya berita mengenai tumpukan limbah medis, pihak RSUD Labuha akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui adanya kelalaian internal.

Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriani, membenarkan temuan limbah medis di luar pagar rumah sakit. Meskipun ia berasumsi limbah tersebut mungkin dibuang oleh pihak di luar rumah sakit, dr. Titin tidak menampik adanya kelalaian dalam pengawasan.

“Tempat pembuangan sampah ini berada di luar pagar Rumah Sakit. Jadi, saya berasumsi ada kemungkinan limbah tersebut dibuang dari luar Rumah Sakit,” ujar dr. Titin saat ditemui di RSUD. “Kami akui ada kelalaian karena seharusnya pengawasan lebih diperketat. Ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan agar tidak terulang lagi.”

Senada dengan Direktur RSUD, Sekretaris Direktur RSUD Labuha, La Ode Emi, menjelaskan bahwa RSUD memiliki prosedur standar dalam penanganan limbah medis. Prosedur tersebut mencakup pemisahan, pengemasan, hingga pengangkutan limbah oleh pihak ketiga yang berizin resmi.

“Setiap limbah medis dari rumah sakit sebenarnya sudah dipisahkan dan ada petugas khusus yang menanganinya,” tegas La Ode Emi. “Jadi, jika ada temuan sampah medis di luar, tidak menutup kemungkinan itu ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Lebih lanjut, La Ode Emi membeberkan alasan munculnya permasalahan ini. Sebelumnya, RSUD Labuha rutin memusnahkan limbah medis di Kota Ternate. Namun, kegiatan itu terpaksa dihentikan karena fasilitas pembakaran limbah yang digunakan ternyata tidak memiliki izin resmi.

“Sejak saat itu, menjadi tanggung jawab kami untuk berkoordinasi dengan vendor pemusnahan sampah medis di luar Maluku Utara. Saat ini, kami masih dalam tahap koordinasi untuk penandatanganan MoU dengan salah satu vendor resmi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Menanggapi kejadian ini, pihak RSUD Labuha mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah medis atau sampah berbahaya sembarangan di sekitar area rumah sakit. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga.

“Kami mengajak masyarakat juga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang sengaja membuang sampah medis sembarangan,” tutup La Ode Emi, seraya menegaskan pentingnya kerja sama antara rumah sakit dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama.

Kontributor Foto(s): Alimudin Abd. Fatah

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Layanan Spesialis Jemput 2.000 Warga di Pasimarannu Selayar

14 November 2025 - 16:46 WIB

Kepala Dinkes Karawang Terancam Dicopot Usai Dianggap Abaikan Panggilan

27 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Ratusan Dokter IDI Sumbar Bakti Sosial di Sijunjung

19 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Alumni SMAN 1 Landbouw Bedah Sumbing Gratis Keempat di Payakumbuh

19 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Malpraktik Mursiiti: RS Hastein Gagal Beri Edukasi

17 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Kasus Medis Damai, RS Hastien Didesak Segera Konferensi Pers

12 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Trending di KESEHATAN