Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 12 Jul 2025 16:38 WIB ·

Warga Kebon Ayu Tolak TPA: Desa Wisata Bukan Desa Sampah!


					Warga Kebon Ayu Tolak TPA: Desa Wisata Bukan Desa Sampah! Perbesar

Lombok Barat, NTB [DESA MERDEKA] Rencana pemerintah menjadikan Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara mendapat penolakan keras dari warganya. Penolakan ini muncul seiring perbaikan TPA Regional Kebon Kongok yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Warga keberatan lantaran lokasi TPA sementara berdekatan dengan Agrowisata Golden Melon, destinasi unggulan desa yang menjadi daya tarik utama mereka.

Selain masalah lokasi, warga juga khawatir akan dampak bau menyengat dan potensi masalah kesehatan yang dapat mengancam permukiman mereka. “Kami ini desa wisata, bukan desa sampah. Jangan rusak citra yang sudah kami bangun,” tegas Tomi Jupri, Ketua Karang Taruna Kebon Ayu, pada Kamis (10/7).

Tomi mengungkapkan perjuangan untuk membangun citra positif sebagai desa wisata tidaklah mudah. Oleh karena itu, gagasan menjadikan desa mereka sebagai TPA sementara membuat dirinya sangat kecewa. “Kalau sampai ini tetap dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi penolakan,” ancamnya.

Inilah lokasi lahan bekas galian C di Desa Kebon Ayu yang rencananya akan dijadikan TPA sementara oleh Pemrpov NTB, Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram. (Dok Lombok Post)

Rencana pembukaan TPA sementara di Desa Kebon Ayu ini merupakan respons pemerintah atas kondisi darurat sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat pasca-TPA Regional Kebon Kongok kelebihan muatan. Pemerintah Provinsi NTB berinisiatif menjalin kerja sama antara Pemprov, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat untuk menyewa lahan warga di Kebon Ayu sebagai lokasi pembuangan sementara.

Lahan seluas 1,2 hektare bekas galian C disebut sudah siap digunakan. Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar, Pemkab Lombok Barat Rp500 juta, dan Pemprov NTB Rp700 juta untuk proses sewa lahan selama empat bulan ke depan. Rencana ini kabarnya tinggal menunggu finalisasi kontrak setelah melalui proses review dari inspektorat.

Namun, warga Desa Kebon Ayu merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting ini. “Kami sudah hearing dengan pemerintah desa dan menolak. Tapi ternyata suara kami diabaikan,” sesal Tomi. Warga khawatir, 300 ton sampah per hari yang akan dibuang ke wilayah mereka—dengan rincian 200 ton dari Mataram dan 100 ton dari Lombok Barat—akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, apalagi lokasi TPA hanya berjarak beberapa ratus meter dari permukiman dan sentra wisata desa.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Rusman Hadi menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat menyadari dampak dari kebijakan ini. Menjadikan desa wisata sebagai TPA dianggap sebagai langkah yang tidak bijak. “Lalu buat apa kami selama ini mempromosikan pariwisata dan membuat berbagai program kalau seperti ini,” keluhnya. Terlebih, lokasi TPA ini hanya berjarak beberapa meter dari Agrowisata Golden Melon, serta angkutan sampah yang melintasi jalan utama dikhawatirkan merusak akses satu-satunya bagi warga dan wisatawan.

“Jangan sampai kami dikorbankan. Tidak ada untungnya buat warga. Yang ada malah dampak pencemaran dan masalah kesehatan,” tegas Rusman. Ia juga mendesak pemerintah desa untuk mempertimbangkan masa depan, jika lahan yang ada saat ini digunakan sebagai TPA, lantas di kemudian hari warga akan mencari lokasi TPA ke mana. “Sekali lagi, tolong dipikirkan,” tambahnya.

Pemerintah Desa Kebon Ayu, yang coba dikonfirmasi melalui Kepala Desa, belum bersedia memberikan tanggapan resmi. Ketua BPD Kebon Ayu juga mengaku sedang berada di luar daerah. Meskipun demikian, pihak Pemdes mengisyaratkan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi karena Pemdes telah mengajukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Desa Kebon Ayu akan dijadikan TPA sementara. Syarat-syarat tersebut belum terpenuhi, sehingga pembuangan sampah belum dapat dilakukan.

Namun, informasi dari Pemprov NTB menunjukkan bahwa penyewaan lahan sudah sesuai prosedur dan pembuangan sampah di TPA sementara Kebon Ayu akan segera dilaksanakan. Hal ini mengingat kondisi darurat sampah yang mendesak di kedua daerah tersebut. Proses administrasi diklaim sudah rampung, dan pembuangan sampah berencana akan dilakukan bulan ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Benteng Akar Bambu: Cara Warga Naiola Menjinakkan Erosi Sungai

18 Mei 2026 - 14:59 WIB

Menagih Janji Bupati Saat Desa Sukses Mandiri Sampah

8 Mei 2026 - 04:40 WIB

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di LINGKUNGAN