Sekadau, Kalimantan Barat [DESA MERDEKA] – Ratusan warga dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu menggelar unjuk rasa damai di DPRD Sekadau pada Jumat (11/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes tegas terhadap pencemaran Sungai Ntorap yang diduga kuat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap ini berasal dari Desa Boti, Sungai Sambang, Nanga Biaban, Cupang Gading, Mondi, Nanga Menterap, dan Sunsong. Mereka tiba menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat sejak pukul 09.00 WIB, menunjukkan keseriusan dan jumlah massa yang signifikan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan demonstran diterima secara resmi oleh jajaran DPRD Sekadau bersama sejumlah perwakilan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sekadau. Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam. Area sekitar gedung DPRD terpantau dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Lagiu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menjadi korban pencemaran air sungai yang merupakan sumber kehidupan mereka. Ia menegaskan, aksi ini bukan semata-mata protes, melainkan perjuangan demi keselamatan generasi mendatang. “Kami mewakili belasan ribu jiwa. Kami datang bukan untuk keributan, tapi demi masa depan anak cucu kami. Kami beri waktu satu minggu untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tegas Lagiu, disambut teriakan dukungan para peserta aksi.
Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menyatakan pihaknya menerima dan mendukung aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan, telah disepakati dalam pertemuan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini. “Senin (14/7), DPRD akan menyurati Forkopimda—Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim, dan Ketua DPRD—untuk menggelar rapat gabungan. Selanjutnya, Selasa (15/7), Komisi II DPRD akan turun ke lapangan mengecek kondisi Sungai Ntorap, sedangkan Komisi I akan ke Nanga Taman untuk mengecek kondisi hulu sungai,” jelas Jeffray.
Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat meminta kepolisian mengambil tindakan preventif untuk menghentikan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Jeffray, yang juga Ketua DAD Sekadau, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penertiban yang dilakukan aparat. “Kami minta masyarakat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Penertiban PETI dan penyelamatan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya singkat kepada awak media.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Warga kemudian membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.