Makassar [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat 2.172 koperasi desa/kelurahan di wilayahnya telah resmi berbadan hukum. Angka ini setara dengan 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan hingga 16 Juni 2025.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin.
Lima daerah tercatat telah mencapai 100 persen dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, Kota Parepare, dan Kota Makassar. Kelima wilayah ini mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.
Meski mayoritas wilayah menunjukkan progres signifikan, Jufri Rahman menyebutkan terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. “Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya,” tambah Jufri.
Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi. Targetnya adalah mencapai 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi, Juli 2025 mendatang.
“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Jufri Rahman. Ia juga mengapresiasi peran aktif Ikatan Notaris dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan bahwa capaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.