Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 17 Jun 2025 15:10 WIB ·

2.172 Koperasi Merah Putih Sulsel Berbadan Hukum, Target 100 Persen Tercapai Juli 2025


					Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin (16/06/2025). (Image courtesy : HO-Humas Pemprov Sulsel (B) Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin (16/06/2025). (Image courtesy : HO-Humas Pemprov Sulsel (B)

Makassar [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat 2.172 koperasi desa/kelurahan di wilayahnya telah resmi berbadan hukum. Angka ini setara dengan 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan hingga 16 Juni 2025.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin.

Lima daerah tercatat telah mencapai 100 persen dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, Kota Parepare, dan Kota Makassar. Kelima wilayah ini mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.

Meski mayoritas wilayah menunjukkan progres signifikan, Jufri Rahman menyebutkan terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. “Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya,” tambah Jufri.

Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi. Targetnya adalah mencapai 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi, Juli 2025 mendatang.

“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Jufri Rahman. Ia juga mengapresiasi peran aktif Ikatan Notaris dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan bahwa capaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP