Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 6 Jun 2025 10:07 WIB ·

Dana Desa: Benih Merah Putih di Ujung Tanduk


					Dana Desa: Benih Merah Putih di Ujung Tanduk Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menyimpan potensi risiko sistemik. Jika tidak dimitigasi secara matang, kebijakan ini dinilai bisa menjadi “bom waktu” bagi keuangan desa sekaligus sistem perbankan nasional. Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyoroti sejumlah kelemahan dalam implementasi program tersebut.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa meskipun secara hukum penggunaan dana desa untuk koperasi desa dimungkinkan, namun kajian risiko yang memadai masih minim. “Pasti akan terjadi shifting atau trade-off dalam alokasi dana desa. Pertanyaannya apakah alokasinya akan ditambah? Atau justru berkurang? Ini belum jelas,” ungkap Media dalam forum kebijakan Kopdes Merah Putih, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Celios menyoroti potensi bahaya apabila dana desa dijadikan jaminan pinjaman ke bank-bank negara, padahal struktur koperasi itu sendiri belum matang. “Ini bukan hanya soal teknis pendanaan, melainkan menyangkut stabilitas fiskal di tingkat akar rumput. Karena ini pembiayaan dari bank negara, dan platformnya dijamin oleh negara, maka harus dipikirkan matang. Ini bukan program kecil-kecilan,” tegas Media.

Miskonsepsi dan Minimnya Sosialisasi
Salah satu masalah krusial yang ditemukan Celios adalah adanya miskonsepsi di kalangan masyarakat desa. Narasi politis yang terlalu dominan dalam sosialisasi program membuat banyak warga desa menganggap koperasi sebagai hibah pemerintah, bukan entitas bisnis yang harus dijalankan secara profesional.

“Ini saya ulang saja, kata kepala desa yang kami wawancara: ‘Mas, ini koperasi dana desa sudah pasti gagal. Karena masyarakat pikir ini hibah Pak Prabowo. Jadi enggak ada yang mau bayar,'” ujar Media. Pandangan semacam ini berpotensi fatal, menyebabkan mata rantai cicilan dari anggota ke koperasi, dan kemudian ke bank, akan macet. Jika tidak segera dimitigasi, hal ini bisa memicu risiko sistemik yang lebih besar.

Celios juga mengkritik langkah pemerintah yang dinilai tergesa-gesa dalam membentuk koperasi desa tanpa perencanaan bisnis yang matang. Media menekankan bahwa entitas pembiayaan seperti koperasi seharusnya dibangun berdasarkan studi kelayakan, bukan sekadar penugasan struktural. “Koperasi sebagai model bisnis baru tentu belum teruji, apalagi jika pengurusnya juga masih baru,” tambahnya.

Bahkan, wacana penerbitan obligasi oleh koperasi desa dianggap terlalu prematur. Media menyarankan pemerintah untuk menata ulang dasar-dasar teknisnya terlebih dahulu. “Itu terlalu jauh. Kita harus step-by-step. Rumuskan dulu SOP-nya, sistem keuangannya, baru bentuk koperasinya,” katanya.

Minimnya sosialisasi dari pemerintah pusat ke level desa juga menjadi perhatian. Banyak perangkat desa tidak memahami arah kebijakan karena sosialisasi hanya dilakukan melalui kanal digital yang tidak menjangkau semua pihak. “Sosialisasinya hanya lewat YouTube. Lalu dikirim dokumen. Bahkan ada cerita, grup WA kampung tiba-tiba dijadikan sarana rekrutmen anggota koperasi,” ungkap Media.

Ia mengingatkan agar proses pembentukan koperasi desa tidak dijalankan serampangan. Jika pola yang diambil saat ini terus dipertahankan, Media menilai yang akan terbangun bukanlah koperasi yang sehat, melainkan potensi krisis keuangan di tingkat desa. Media menekankan pentingnya membalik cara berpikir pemerintah: seluruh pihak harus duduk bersama untuk menyepakati tujuan, menetapkan penanggung jawab, dan merancang alur pembiayaan secara menyeluruh, alih-alih membentuk dulu baru merancang.

“Koperasi bukan alat politik, tapi bagian dari struktur ekonomi rakyat. Kalau salah penanganan, yang rugi bukan hanya desa, tapi sistem keuangan negara,” pungkas Media.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di RAGAM