Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 5 Mei 2025 18:33 WIB ·

Kopdes Randupitu Siap Gebrak Pasuruan, Dokter Jadi Andalan!


					Kopdes Randupitu Siap Gebrak Pasuruan, Dokter Jadi Andalan! Perbesar

Pasuruan [DESA MERDEKA] – Pembentukan Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, telah mencapai tahap akhir. Desa Randupitu menjadi wilayah terakhir yang menyelesaikan proses ini. Minggu malam (4/5/2025), lima orang resmi dilantik sebagai pengurus Kopdes Merah Putih Randupitu dalam acara yang berlangsung di Balai Desa setempat. Pelantikan ini disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gempol.

Meskipun menjadi yang terakhir dalam pembentukan, Kopdes Merah Putih Randupitu justru diprediksi akan melampaui ekspektasi banyak pihak. Salah satu yang memiliki keyakinan tinggi terhadap potensi ini adalah Ketua Kopdes Merah Putih Bulusari Gempol, Habibi. Menurut Habibi, yang juga berprofesi sebagai jurnalis, Randupitu telah memiliki konsep yang matang dengan setiap langkah yang direncanakan telah melalui kajian mendalam.

“Saya menilai Randupitu menjadi yang paling siap untuk bergerak cepat saat ini. Kepala desanya juga memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan program,” ungkap Habibi. Lebih lanjut, ia menyoroti beragamnya latar belakang para pengurus Kopdes Randupitu sebagai salah satu faktor yang membuatnya optimis. Habibi mengungkapkan bahwa salah satu pengurus Kopdes Randupitu berprofesi sebagai dokter. Berdasarkan hal ini, ia memprediksi bahwa lini usaha koperasi tersebut kemungkinan besar akan berkaitan dengan dunia kesehatan.

“Salah satu pengurusnya adalah seorang dokter. Tentu saja, Kepala Desa Fuad telah mempertimbangkan dengan matang rencana lini usaha koperasi ini. Saya yakin tidak akan jauh dari bidang kesehatan,” ulasnya.

Prediksi ini disambut dengan senyum oleh Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad. Secara implisit, ia membenarkan adanya rencana untuk mengembangkan lini usaha yang berhubungan dengan sektor kesehatan. “Tentu kami memiliki pertimbangan khusus mengapa melibatkan seorang dokter sebagai pengurus. Salah satunya karena kami berencana untuk terjun ke dunia tersebut (kesehatan),” paparnya.

Kendati demikian, Mochammad Fuad enggan membahas lebih detail mengenai rencana tersebut. Ia memilih untuk menunggu sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Kopdes dari Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pasuruan. “Saya belum bisa memberikan banyak komentar terkait teknisnya saat ini. Kami masih menunggu sosialisasi dari Dinas Koperasi,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengurus Kopdes Merah Putih Randupitu terdiri dari lima orang, yaitu M. Nawawi (Ketua), Lailatul Fitria (Sekretaris), Fathurokhman (Bendahara), Andik Indarto (Wakil Ketua Bidang Usaha), dan Ismail Shaleh (Wakil Ketua Bidang Anggota). Selanjutnya, perwakilan pengurus Kopdes Merah Putih dari seluruh kecamatan akan diundang untuk mengikuti acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Diskop UKM Kabupaten Pasuruan. Sosialisasi ini direncanakan berlangsung pada 5-6 Mei di Gedung Kecamatan Pandaan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP