Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 2 Mar 2025 03:32 WIB ·

Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat


					Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Warga resah dan mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah mereka.

Kondisi ini sangat bertentangan dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali disampaikan di media massa. Kapolri menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik judi darat maupun judi daring, serta pelanggaran pidana lainnya.

Ketua LSM KANe Maluku Utara, Risal Jafar Sangaji, kepada DESA MERDEKA mengungkapkan keresahan warga dan mendesak Polres Halmahera Selatan, khususnya Polsek Obi, untuk bertindak nyata. “Judi sabung ayam di Obi sudah menjadi rahasia umum. Lokasinya terbuka, ditonton banyak orang, dan diramaikan pedagang kaki lima. Ini jelas meresahkan,” ujarnya.

Warga melaporkan bahwa pemain judi sabung ayam di Obi tidak hanya berasal dari Halmahera Selatan, tetapi juga dari daerah lain. Nilai taruhan yang fantastis, mulai dari lima juta hingga lima puluh juta rupiah, menjadi daya tarik utama. “Kami khawatir, uang hasil judi ini memicu tindak kriminal lain,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Rumor yang beredar, hasil judi sabung ayam juga dinikmati oleh oknum aparat penegak hukum. Hal ini menambah kekecewaan warga. “Kami minta polisi segera membubarkan arena judi ini dan menangkap bandarnya. Jangan biarkan oknum aparat melindungi praktik ilegal ini,” tegas Risal.

Kapolsek Obi, Ferizal Adi Pratomo, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa sabung ayam sudah membudaya dan sering ditertibkan. Namun, warga menilai penertiban yang dilakukan tidak efektif. “Kalau cuma ditertibkan, tapi tidak ada tindakan hukum tegas, ya akan terus berulang,” kata seorang tokoh masyarakat Obi.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menertibkan, tetapi juga menindak tegas pelaku judi sabung ayam sesuai hukum yang berlaku. “Kami ingin wilayah kami bersih dari praktik ilegal. Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Risal.

Disclaimer:
Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber dan laporan warga. Keakuratan informasi masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan keterlibatan oknum aparat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 145 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di KUMHANKAM