Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 4 Mei 2025 20:43 WIB ·

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Didanai Bank BUMN!


					80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Didanai Bank BUMN! Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan sumber pendanaan ambisius untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Zulhas mengungkapkan bahwa dana dengan plafon Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi akan berasal dari pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lebih lanjut, Menko Zulhas menjelaskan bahwa skema pendanaan dari bank-bank BUMN ini akan menjadi fondasi awal dalam merealisasikan pembentukan KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia. “Dana KopDes atau koperasi kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara, plafonnya antara Rp4 miliar–Rp5 miliar,” katanya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Minggu (4/5/2025).

Selain itu, Zulhas menekankan bahwa pencairan plafon pinjaman dari Himbara akan melalui proses verifikasi yang ketat, mengikuti standar operasional perbankan pada umumnya. “Nanti KopDes atau koperasi kelurahan itu akan menggunakan plafon itu sesuai dengan keperluannya, tetapi sebagaimana prosedur perbankan, akan diverifikasi dengan ketat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diterbitkan pada akhir Maret 2025, secara khusus menugaskan Menteri BUMN untuk memberikan dukungan kepada bank Himbara sebagai salah satu sumber pendanaan pemerintah. Alokasi pendanaan ini akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui mekanisme channeling. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan investasi KopDes terkait infrastruktur esensial, seperti bangunan, saluran air, listrik, hingga akses jalan.

Tak hanya itu, Menteri BUMN juga memiliki tugas untuk mendukung bank Himbara sebagai penyedia pendanaan modal kerja KopDes melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema executing. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian KopDes Merah Putih ini juga menyampaikan bahwa kelembagaan KopDes Merah Putih dapat berasal dari penggabungan koperasi yang sudah ada, koperasi eksisting yang diperkuat, maupun pembentukan koperasi yang benar-benar baru. Saat ini, tercatat ada 51.505 koperasi di Indonesia, terdiri dari 5.297 Koperasi Unit Desa (KUD) dan 46.208 koperasi non-KUD. Selain itu, terdapat pula 62.464 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 75.265 desa.

Zulhas menambahkan, kehadiran KopDes Merah Putih ini diharapkan mampu menciptakan hingga 2 juta lapangan kerja baru di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan operasional koperasi ini. Rencananya, peluncuran resmi 80.000 KopDes Merah Putih akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah sendiri menargetkan pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih di desa dan kelurahan sebagai strategi utama dalam membangun ekonomi kerakyatan dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP