Menu

Mode Gelap
Warga Teluk Kulbi Asah Pena, Desa Cerdas Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah

DESA · 16 Okt 2024 13:06 WIB ·

8 Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Tunggakan Pajak Desa


					<em>Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo memberikan keterangan tunggakan pajak APBDes di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu. (Image courtesy: ANTARA)</em> Perbesar

Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo memberikan keterangan tunggakan pajak APBDes di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu. (Image courtesy: ANTARA)

Bojonegoro [DESA MERDEKA] – Tekanan untuk melunasi tunggakan pajak desa semakin serius. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro telah mengeskalasi kasus 8 desa yang belum melunasi pajak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur. Hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak.

Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada desa-desa tersebut untuk melunasi tunggakannya. Namun, karena belum ada tindakan nyata, maka kasus ini harus dinaikkan levelnya.

“Kami tidak ingin mengambil langkah hukum, tetapi jika tidak ada itikad baik dari desa, maka kami akan teruskan prosesnya,” tegas Djunaidi.

Tunggakan Pajak Desa Capai Miliaran Rupiah

Data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 54 desa di Bojonegoro yang belum melunasi pajak atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dan 2023. Total tunggakan mencapai Rp7,32 miliar.

Djunaidi mengingatkan bahwa jika hingga akhir Desember 2023 tunggakan tersebut tidak terbayar, maka akan dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas. “Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap desa. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan negara, termasuk di daerah,” ujarnya.

Pentingnya Pelunasan Pajak Desa

Pelunasan pajak desa sangat penting karena dana tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan di desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan melunasi pajak, desa dapat meningkatkan kesejahteraan warganya dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Apa yang Harus Dilakukan Desa?

Bagi desa yang masih memiliki tunggakan pajak, sebaiknya segera melunasi kewajibannya. KPP Pratama Bojonegoro siap membantu dalam proses pelunasan. Selain itu, pemerintah desa juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang, Ketua DPD AKPERSI Kepri Buka Suara

24 Januari 2025 - 16:08 WIB

Monev Pembangunan Desa Umbulrejo: Fokus pada Infrastruktur dan SDM

23 Januari 2025 - 21:10 WIB

Polres Lebong Polda Bengkulu Laksanakan Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

21 Januari 2025 - 15:30 WIB

Warga Karanghaur Desak Realisasi Usulan Musrenbangdes 2025

21 Januari 2025 - 13:44 WIB

Musyawarah Desa Karanghaur Sepakat Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

21 Januari 2025 - 13:27 WIB

Mendes Yandri Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan, Alokasi Dana Desa Minimal 20%

20 Januari 2025 - 22:25 WIB

Trending di DESA