Wonogiri, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Sebanyak 50 desa di Kabupaten Wonogiri harus meredam dulu atmosfer pesta demokrasi tingkat lokal. Rencana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak resmi ditunda hingga usai Pemilu 2024 demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Imbasnya, roda pemerintahan dan pembangunan di puluhan desa tersebut kini bersiap diambil alih oleh Penjabat (Pj) kades yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian penundaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ terkait pelaksanaan pilkades di masa Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kami memastikan pilkades di 50 desa ditunda dulu karena bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Antonius.
Menurut aturan dari Kemendagri, daerah sebenarnya bisa menggelar pilkades sebelum 1 November. Namun jika lewat dari batas tersebut, maka pilkades baru boleh dilaksanakan setelah seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 selesai. Wonogiri memilih opsi kedua demi stabilitas keamanan.
“Rencananya memang ditunda dulu setelah Pemilu 2024. Kemungkinan pilkades serentak baru bisa digelar 2025 nanti. Ini fix, sudah ada perintahnya,” tambah pria yang akrab disapa Anton tersebut.
Tantangan Baru: Desa Dipimpin ASN
Penundaan ini membawa dinamika baru bagi jalannya pembangunan desa. Guna mencegah kekosongan kekuasaan, para Pj Kades akan ditunjuk langsung dari kalangan ASN yang aktif bergerak di lingkungan terdekat desa.
Para Pj Kades ini nantinya bisa diambil dari:
- Pegawai kantor kecamatan
- Pegawai kelurahan
- Guru yang sudah berstatus ASN
Kebijakan menunjuk ASN sebagai pemimpin sementara ini diharapkan menjadi jembatan agar pelayanan publik tidak lumpuh di tengah ketidakpastian jadwal politik nasional.
“Pj kades wajib berstatus ASN. Bisa diambilkan dari ASN di kecamatan atau pegawai kelurahan. Guru juga harus yang sudah berstatus ASN, supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungga Anton.
Kini, tantangan berada di tangan para ASN yang ditunjuk. Mereka harus mampu membagi fokus antara tugas kedinasan aslinya dan tanggung jawab besar dalam mengawal anggaran serta pembangunan di desa.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.