Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kini menghadapi ujian terberatnya di lapangan. Regulasi yang dirancang untuk melindungi fondasi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) ini dituntut melangkah jauh dari sekadar sosialisasi normatif, di tengah rentetan krisis sosial-ekonomi lokal yang memuncak dalam beberapa waktu terakhir.
Tantangan nyata ini mengemuka saat Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menyampaikan paparan mengenai pentingnya pengawasan keluarga di era digital pada forum sosialisasi di Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang.
Dalam pemaparannya, legislator menekankan bahwa benteng utama anak harus dimulai dari perhatian orang tua di rumah.
“Ketahanan keluarga harus dimulai dari lingkungan rumah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan teladan, dan mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Iqra Chissa dalam kutipan resminya.
Namun, kondisi riil di akar rumput menunjukkan bahwa ancaman terhadap ketahanan keluarga di Sumbar saat ini jauh melampaui persoalan gawai atau dunia maya. Beberapa pekan terakhir, publik Sumbar diguncang oleh kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menumbangkan hampir 500 siswa di Kabupaten Agam dan Kota Pariaman.
Kondisi eksternal yang tidak aman ini membuat para orang tua di Sumbar merasa draf kebijakan ketahanan keluarga yang dibebankan kepada mereka menjadi timpang jika tidak diiringi jaminan keamanan dari pemerintah daerah.
Marlina (42), salah satu ibu rumah tangga asal Padang yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mengutarakan keluhannya secara langsung. Ia menilai urusan menjaga anak saat ini menjadi sangat berat akibat faktor luar rumah yang tidak terkendali.
“Kalau cuma mengawasi anak main HP di rumah, kami masih bisa usahakan. Tapi kalau anak kami titipkan ke sekolah lalu pulang-pulang keracunan makanan program pemerintah, di mana letak perlindungan untuk keluarga kami? Kami sebagai orang tua jadi cemas melepas anak ke sekolah,” ungkap Marlina dengan nada khawatir.
Sorotan Anggaran dan Lampu Kuning KPK
Keresahan warga makin beralasan menyusul data publik terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skor indeks pencegahan korupsi (Monitoring Center for Prevention/MCP atau MCSP) Pemprov Sumbar merosot tajam dari angka 91,7 menjadi 66,38. Anjloknya pengawasan fiskal ini rawan memicu kebocoran pada sektor pengadaan barang, jasa, serta anggaran kebencanaan dan pelayanan publik.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan komitmen tegas legislatif untuk memperketat fungsi pengawasan keuangan daerah agar tidak berdampak buruk pada hak-hak dasar masyarakat bawah.
“DPRD Sumbar siap pasang badan memperketat pengawasan anggaran. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar mengalir untuk program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat, termasuk penguatan ekonomi keluarga yang saat ini sedang sulit,” tegas Muhidi dalam rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di Padang.
Melalui pendekatan kritis ini, publik berharap Perda Ketahanan Keluarga tidak mandek sebagai dokumen politik di atas kertas. Sinergi agresif antara jaminan kesehatan anak, transparansi anggaran, serta penguatan ekonomi makro oleh pemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar ketahanan keluarga di Sumatra Barat bukan sekadar retorika pengasuhan anak.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.