Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 15 Okt 2026 12:35 WIB ·

Jawab Warning KPK, Sumbar Rombak Aliran Anggaran Pascabencana


					Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 pada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga Bidang Infrastruktur di Bukittinggi, Rabu (14/10/2026).
Perbesar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 pada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga Bidang Infrastruktur di Bukittinggi, Rabu (14/10/2026).

Bukittinggi, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menata ulang manajemen risiko anggaran daerah. Langkah taktis ini diambil sebagai respons langsung atas sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait merosotnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) daerah yang anjlok ke angka 66,38.

Melalui sinkronisasi ketat yang digelar di Bukittinggi, pemerintah daerah bersama instansi vertikal kementerian dan lembaga kini merombak total penyelarasan dana APBN dan APBD. Pembenahan administratif ini menjadi pembuktian komitmen pemda di lapangan untuk menyumbat celah kerawanan korupsi pengadaan barang dan jasa, terutama dalam tata kelola dana raksasa pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Menjawab Tamparan Keras Lembaga Antikorupsi
Rapat koordinasi pemulihan pascabencana yang berlangsung maraton ini bukan lagi sekadar agenda seremonial rutin antar ajaran kepala daerah. Forum ini menjadi momentum krusial bagi Pemprov Sumbar untuk melakukan pembersihan internal setelah Ketua KPK turun langsung ke Ranah Minang guna memperingatkan rapuhnya sistem pengawasan anggaran daerah.

Anjloknya indeks pencegahan korupsi daerah menjadi alarm bahaya, mengingat alokasi dana pemulihan pascabencana Sumbar untuk wilayah terdampak—seperti Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang, dan Pesisir Selatan—menyerap anggaran yang sangat fantastis.

Penataan ulang aliran dana ini difokuskan pada sinkronisasi data penerima manfaat dan kepastian legalitas hukum guna menghindari tumpang tindih anggaran yang kerap menjadi pintu masuk penyimpangan dana publik.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam arahan tegasnya di depan seluruh kepala daerah dan perwakilan kementerian, mengisyaratkan perlunya perubahan total dalam mentalitas penyerapan anggaran. Pemda tidak boleh lagi sekadar mengejar gugur kewajiban administratif demi laporan yang terlihat aman di atas kertas.

“Apa yang akan dijadikan prioritas itu mesti berdasarkan kebutuhan masyarakat. Orientasinya harus dampak, bukan cuman hasil,” tegas Mahyeldi secara langsung dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut.

Memutus Rantai Birokrasi yang Menghambat Lapangan
Selain memperketat celah kebocoran, evaluasi besar-besaran ini dipicu oleh beragamnya capaian paket pekerjaan fisik di lapangan hingga kuartal akhir tahun anggaran. Pemprov Sumbar bersama Balai Wilayah menegaskan bahwa hambatan koordinasi keuangan antara pusat dan daerah tidak boleh lagi mengorbankan masyarakat korban bencana.

Kutipan tersebut menjadi tamparan balik bagi sistem birokrasi daerah yang kerap terjebak pada formalitas proyek fisik semata, tanpa memedulikan apakah fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi memulihkan pelayanan publik dan mengurangi risiko bencana di kemudian hari.

Target utama dari perbaikan sistem anggaran ini adalah mempercepat rehabilitasi fasilitas publik dan pemulihan sektor pelayanan umum. Pemda sepakat menetapkan indikator penanggung jawab yang rigid pada setiap paket kegiatan prioritas agar realisasi di lapangan tidak lagi berjalan lambat dan membingungkan masyarakat.

Mengantisipasi ‘Bencana Kedua’ di Sektor Pengadaan
Belajar dari rentetan kasus korupsi dana kebencanaan di tingkat nasional yang menyeret para pejabat akibat manipulasi vendor, skema mitigasi risiko kini diperketat. Sinkronisasi dalam APBD dan APBN dipastikan harus melewati kurasi ketat aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebelum dieksekusi di lapangan.

Melalui langkah integrasi tata kelola anggaran yang transparan ini, target pembangunan infrastruktur yang tangguh tidak hanya sekadar mengejar target fisik semata. Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemda untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dan memperbaiki kembali rapor merah pengawasan birokrasi Sumatera Barat di mata hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ratusan Anak Tumbang, Borok Dapur Makan Bergizi Gratis Sumbar Terbongkar

13 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Nestapa di Koto Sani: Bibit Nila Diberi Pakan Lele

11 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Skor MCSP Anjlok, KPK Endus Celah Korupsi Sumbar

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Indeks Pengawasan Anjlok, Sumbar Perketat Anggaran Bencana

9 Oktober 2026 - 08:18 WIB

HUT ke-81 TNI: Perkuat Sistem Pertahanan Berbasis Nagari

5 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menakar Resiko Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Pajak Kendaraan

4 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Trending di KABAR PEMDA