Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Riuh tepuk tangan di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/10/2026) mendadak senyap. Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang semula berjalan normatif layaknya seremonial birokrasi, berubah drastis menjadi penuh ketegangan. Ada “api” di balik asap tebal yang selama ini menutupi jalannya anggaran di Ranah Minang.
Data mengejutkan dibuka ke permukaan. Indeks Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Sumatera Barat dilaporkan terjun bebas. Sempat bertengger gagah di angka 91,7 pada tahun 2024, raport merah pencegahan korupsi daerah ini anjlok ke angka 66,38. Penurunan tajam ini bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan indikasi nyata adanya celah menganga pada sistem pengendalian intern daerah.
Suasana kian memanas saat Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, naik ke podium. Tanpa basa-basi, pensiunan jenderal bintang tiga itu melemparkan peringatan keras. Ia mengingatkan para pejabat di Sumbar mengenai catatan kelam sepanjang 2025 hingga Oktober 2026, di mana KPK telah menjerat lebih dari 18 kepala daerah di Indonesia akibat tata kelola anggaran yang korup.
“Jangan melihat skor ini sekadar angka atau formalitas di atas kertas. Jadikan cermin introspeksi. Kepala daerah harus berani mengambil keputusan yang benar dan menjauhi konflik kepentingan, terutama pada area rawan seperti pengadaan barang dan jasa,” tegas Setyo di hadapan para kepala daerah dan pimpinan legislatif se-Sumbar.
Sinyal lampu kuning dari lembaga antirasuah itu pun langsung direspons taktis oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M.. menegaskan bahwa DPRD tidak ingin penurunan indeks MCSP menjadi karpet merah bagi rombongan KPK untuk melakukan penindakan pidana (OTT) di Sumbar pada masa mendatang.
Sebagai nakhoda baru parlemen Sumbar, Muhidi menyatakan fungsi legislasi dan pengawasan anggaran harus menjadi benteng berlapis di hulu pemerintahan. Khususnya, di tengah beban berat daerah yang sedang mengelola alokasi anggaran pemulihan pascabencana yang bernilai jumbo.
“Angka penurunan ke 66,38 ini adalah alarm keras. DPRD Sumbar berkomitmen penuh menggunakan hak pengawasannya secara agresif. Kami akan pelototi setiap detail, mulai dari perencanaan APBD, rotasi jabatan, hingga pengadaan barang dan jasa di sektor kebencanaan agar bersih dari konflik kepentingan,” cetus Muhidi.
Komitmen bersama memang telah ditandatangani lintas instansi. Namun bagi publik Sumbar, di bawah bayang-bayang turunnya indeks persepsi korupsi nasional, penandatanganan tersebut kini diuji. Apakah kesepakatan itu akan melahirkan transparansi riil di lapangan, ataukah hanya sekadar menjadi tameng administratif untuk menyembunyikan “api” di dalam sekam. (H)


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.