Evaluasi Rampung, 15 Desa di Merbau Mataram Pastikan APBDes 2025 Tepat Sasaran
Merbau Mataram, Lampung Selatan, Lampung [DESA MERDEKA] – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, telah memastikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang mereka susun telah sesuai dengan peraturan berlaku, mengedepankan transparansi, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kepastian ini diperoleh setelah rampungnya kegiatan evaluasi rancangan APBDes di Aula Kecamatan Merbau Mataram, baru-baru ini.
Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah krusial yang ditempuh pemerintah kecamatan untuk memastikan setiap rupiah dana desa dialokasikan secara efektif dan akuntabel. Evaluasi ini merupakan implementasi regulasi ketat dalam tata kelola keuangan desa, bertujuan agar seluruh desa memiliki kemampuan dalam menyusun APBDes yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun 2025.

Camat Tekankan Akuntabilitas dan Pencegahan Penyimpangan
Camat Merbau Mataram, Jhoni Irzal, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses evaluasi ini sebagai upaya strategis dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, APBDes adalah instrumen penting untuk menyejahterakan masyarakat desa, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat.
“Saya berharap, desa-desa di wilayah Merbau Mataram dapat menyusun anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama,” tegas Jhoni Irzal.
Evaluasi ini menjadi forum terbuka yang mempertemukan perangkat desa, tim kecamatan, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya. Dalam proses ini, setiap desa secara bergantian memaparkan secara rinci rancangan anggaran yang telah disusun.
Proses Evaluasi dan Koreksi Menuju APBDes Berkualitas
Setiap pemaparan desa kemudian dievaluasi secara mendalam oleh tim kecamatan. Fokus utama evaluasi adalah memastikan kesesuaian perencanaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengukur tingkat efisiensi alokasi dana. Hal ini dilakukan untuk menghindari program-program yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk menciptakan budaya administrasi keuangan yang tertib di tingkat desa. Dengan adanya pendampingan dan koreksi langsung, desa-desa di Merbau Mataram didorong untuk tidak hanya sekadar memenuhi syarat formal, tetapi juga menghasilkan dokumen APBDes yang benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang terukur dan partisipatif.
Melalui evaluasi ini, ke-15 desa tersebut kini selangkah lebih maju menuju penetapan APBDes 2025 yang siap diimplementasikan. Harapan besarnya, dana desa dapat digunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengembangkan potensi lokal, dan mendukung visi pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.