Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 30 Jan 2025 08:37 WIB ·

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut


					<em>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat meninjau fisik lahan yang akan dibatalkan SHGB dan SHM nya di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (Image courtesy: TangerangPos)</em> Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat meninjau fisik lahan yang akan dibatalkan SHGB dan SHM nya di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (Image courtesy: TangerangPos)

Tangerang, Banten [DESA MERDEKA] – Ketegangan masih menyelimuti Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Nelayan dan warga setempat terus menyuarakan perlawanan mereka terhadap dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut.

Salah satu nelayan yang vokal menyuarakan aspirasinya adalah Khaerudin. Ia mengungkapkan kecurigaannya bahwa kepala desa telah menggunakan identitas sejumlah warga untuk pembuatan SHGB pada tahun 2023.

“Tolong diusut tuntas. Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang tidak tahu dibuat sertifikat,” ujar Khaerudin, dikutip dari TangerangPos, Rabu (29/01/2025).

Khaerudin dan warga lainnya merasa heran dengan penerbitan sertifikat HGB di area pagar laut atas nama mereka. Pasalnya, mereka tidak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB.

“Sertifikat itu keluar tahun 2023, dan kami tidak pernah mengajukan apa pun. Kami meyakini ada dugaan keterlibatan dari kepala desa. Ini harus diusut, harus diusut tuntas,” tegasnya.

Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran warga terkait pengelolaan lahan di wilayah pesisir Desa Kohod. Mereka khawatir adanya praktik-praktik yang tidak transparan dan merugikan masyarakat kecil.

Perlawanan warga ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Banyak pihak yang mendukung upaya warga untuk mencari keadilan dan mengungkap kebenaran.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dan administrasi pemerintahan di tingkat desa.

Pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan investigasi yang komprehensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Pernyataan Kepala Desa Arsin

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Arsin belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang dilayangkan oleh warga. Upaya untuk menghubungi yang bersangkutan masih terus dilakukan.

Perkembangan Kasus

Kasus ini masih dalam perkembangan. TangerangPos akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terbaru terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod dalam penerbitan sertifikat di area pagar laut.

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat Desa Kohod diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Pentingnya Peran Media

Media memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu seperti ini. Dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang सही dan объектив, serta mendorong pihak terkait untuk bertindak secara transparan dan akuntabel.

Mari Bersama Kawal Kasus Ini!

Kasus dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod dalam penerbitan sertifikat di area pagar laut ini adalah isu penting yang perlu kita kawal bersama. Mari kita bersatu dan kawal untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

#DesaKohod #KepalaDesaArsin #Sertifikat #SHGB #PagarLaut #Nelayan #Tangerang #Dugaan #Perlawanan #Warga #Khaerudin

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM