Keterlambatan Pembayaran Honor Picu Aksi Walk Out Kades dan Perangkat Desa di Musrenbang Simpang Kiri
Subulussalam, Aceh [DESA MERDEKA] – Belasan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kota Subulussalam, Aceh, secara mengejutkan melakukan aksi walk out dari acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Simpang Kiri. Aksi protes ini dipicu oleh kekecewaan atas keterlambatan pembayaran honorarium mereka yang tak kunjung cair. Insiden yang terjadi di Aula Bappeda Kota Subulussalam pada Kamis, 20 Maret 2025, ini mencatatkan sejarah sebagai kali pertama aksi protes serupa terjadi di kota tersebut.
Aksi walk out terjadi di tengah acara yang sejatinya dihadiri oleh perwakilan penting dari Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk Asisten II Jhoni Arizal, empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, serta Camat Simpang Kiri, Zhairulsyah.
Tuntutan Kades Tak Terjawab, Musrenbang Terhenti
Pemicu utama aksi protes ini adalah tuntutan para Kades dan perangkat desa atas kejelasan pembayaran honorarium mereka. Mereka secara langsung mempertanyakan kepada Asisten II apakah honorarium yang tertunggak dapat segera dibayarkan sebelum momen Lebaran. Honorarium yang menjadi hak mereka meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) selama 7 bulan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 3 bulan pada TA 2025.
Sayangnya, Asisten II tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan atau kepastian waktu pencairan. Ketiadaan jawaban yang memuaskan ini membuat para perwakilan desa merasa diabaikan, sehingga mereka memutuskan untuk meninggalkan ruangan rapat sebagai bentuk protes keras. Akibat aksi walk out tersebut, jalannya Musrenbang Kecamatan Simpang Kiri terpaksa dihentikan atau ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Camat Simpang Kiri, Zhairulsyah, membenarkan insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh tuntutan yang disampaikan oleh para Kades dan perangkat desa.
“Mereka mempertanyakan kejelasan pembayaran ADD APBK 7 bulan TA 2024 dan 3 bulan TA 2025, apakah bisa dibayar sebelum Lebaran. Tentu saja, saya mendukung tuntutan mereka,” ujar Zhairulsyah.
Ia menambahkan, harapan utama para perangkat desa saat ini adalah agar Pemerintah Kota Subulussalam dapat segera mencairkan dana honorarium tersebut, mengingat mendekatnya momen Hari Raya Idulfitri yang membutuhkan dana signifikan bagi keluarga mereka. Kejadian ini menjadi sorotan serius bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera mencari solusi administratif dan finansial terkait keterlambatan pembayaran hak-hak perangkat desa, demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Redaksi Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.