Magetan, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Bitner Sianturi, seorang pemilik warung sayuran di Magetan, telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Magetan terhadap seorang penjual sayur keliling bernama Marno, Kepala Desa Pesu, dan dua perangkat desa lainnya. Gugatan ini dilayangkan karena Bitner merasa omzet penjualan warungnya menurun drastis akibat keberadaan penjual sayur keliling dan dugaan keterlibatan аппарату desa.
Selain Marno, Bitner juga menggugat Kepala Desa Pesu, Mulyono, Yuni Setiawan (perangkat desa), dan Wiyono (rekan penjual sayur keliling Marno). Bitner menuding mereka bertanggung jawab atas penurunan omzet warungnya yang telah berjalan selama lima tahun.
“Selain Marno, ada empat orang lainnya itu, termasuk Pak Kades Pesu,” ujar Bitner saat dihubungi. “Pak Kades dan dua perangkat desa serta dua tukang sayur keliling itu Marno dan Wiyono,” tambahnya.
Bitner menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, warungnya mengalami penurunan jumlah pelanggan yang signifikan. Ia menduga para penjual sayur keliling yang beroperasi di sekitar warungnya, termasuk Marno dan Wiyono, menjadi penyebab utama sepinya pembeli. Ia mengklaim mengalami kerugian finansial setiap hari dan mencari keadilan melalui jalur hukum.
“Kami rugi selama 5 tahun dan minta keadilan,” tegas Bitner.
Gugatan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat desa yang diduga turut serta dalam mendukung kegiatan penjual sayur keliling yang dianggap merugikan usaha warung tradisional. Masyarakat menyoroti dugaan persaingan tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh аппарату desa.
Pengadilan Negeri Magetan akan memproses kasus ini lebih lanjut. Keputusan akhir akan menentukan apakah klaim Bitner terhadap lima pihak tersebut terbukti sah dan apakah mereka bersalah atas kerugian yang diderita Bitner. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan аппарату desa untuk lebih memperhatikan dampak деятельности usaha kecil dan menghindari praktik-практик yang merugikan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.