Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Nasib pembangunan di tiga desa di Kabupaten Lebong kini berada di ujung tanduk. Hingga akhir Mei 2023, Desa Kota Donok, Desa Nangai Tayau, dan Desa Nangai Amen tercatat belum juga mencairkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama. Jika pengajuan tidak tuntas hingga batas waktu 23 Juni mendatang, anggaran tersebut dipastikan hangus dan batal salur untuk tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, memberikan peringatan keras kepada pemerintah desa terkait. Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, hanya tersisa tiga desa ini yang masih berkutat dengan urusan administratif sementara desa lainnya sudah mulai mengeksekusi program pembangunan.
“Kami sangat berharap tiga desa ini segera mengajukan pencairan sebelum pertengahan Juni. Jika melewati batas 23 Juni, anggaran akan hangus. Ini tentu merugikan masyarakat di desa tersebut,” tegas Reko, Jumat (26/05/2023).
Birokrasi Lamban Jadi Penghambat Utama
Masalah utama yang mengganjal pencairan ini bukanlah ketiadaan uang, melainkan kelalaian administratif. Reko membeberkan bahwa ketiga desa tersebut belum menyelesaikan laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya dan belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023.
Tanpa adanya ketukan palu APBDes, dana dari pusat tidak memiliki dasar hukum untuk dicairkan. Ironisnya, di saat desa lain sudah menjalankan program ketahanan pangan atau bantuan langsung tunai, warga di tiga desa ini harus menunggu akibat proses birokrasi tingkat desa yang mandek.
Progres Lambat di Tengah Tenggat Waktu
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada sedikit titik terang dari Desa Nangai Amen yang baru saja menetapkan APBDes melalui Musyawarah Desa pada Kamis (25/05/2023). Namun, nasib Desa Kota Donok dan Desa Nangai Tayau masih misterius karena belum menunjukkan tanda-tanda progres penetapan anggaran.
Jika skenario terburuk terjadi—yakni dana hangus—dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga desa yang kehilangan fasilitas pembangunan. Secara makro, kegagalan ini akan merusak persentase serapan anggaran dan rapor tingkat realisasi Dana Desa Kabupaten Lebong di mata pemerintah pusat.
Kini bola panas ada di tangan kepala desa masing-masing. Hanya tersisa kurang dari empat minggu untuk menyelamatkan miliaran rupiah dana pembangunan sebelum menjadi angka sia-sia di catatan kas negara.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.