Opini [DESA MERDEKA] – Sumatera Barat (Sumbar) memiliki kearifan lokal yang unik dalam pengelolaan sumber daya alam. Filosofi “alam takambang jadi guru” serta sistem nagari dengan praktik rimbo larangan, rimbo cadangan, dan rimbo olahan telah menjadi landasan kokoh dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus memperkuat fondasi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Di era modern, kearifan lokal ini mulai dipadukan dengan konsep ekonomi hijau. Pemerintah daerah bersama masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha menjajaki model pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Penerbitan Perda Tanah Ulayat dan Perda Perhutanan Sosial menjadi salah satu langkah konkret yang memperkuat legitimasi masyarakat nagari dalam mengelola hutan.
Sinergi dan Dampak Nyata
Sinergi antarpihak sangat penting agar program ekonomi hijau berbasis adat dapat berjalan berkesinambungan.
Dari aspek ekonomi, pengelolaan hutan nagari memberi dampak nyata, seperti meningkatnya pendapatan petani hutan dan berkembangnya koperasi hijau. Dari sisi sosial, nilai “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” menjadi fondasi moral yang mengikat masyarakat menjaga kelestarian hutan. Sementara itu, dari sisi lingkungan, praktik rimbo dan agroforestri berkontribusi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Beberapa inovasi yang lahir dari sinergi tersebut antara lain pengembangan ekowisata halal berbasis adat di Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta pemanfaatan potensi kopi Solok Radjo dan minyak kemenyan di Palembayan Agam. Ekowisata yang dikelola langsung oleh komunitas adat dinilai mampu memperkuat modal sosial, budaya, dan ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Selain itu, hadirnya program Nagari Creative Hub dan Generasi Hutan menunjukkan optimisme baru dalam memadukan tradisi dengan teknologi digital. Inovasi ini membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Peran Kunci dan Tantangan
Meskipun demikian, peran media dan akademisi dinilai masih perlu diperkuat. Media berperan memperluas kesadaran publik, sementara akademisi dapat menghadirkan riset dan inovasi teknologi ramah lingkungan.
Pengamat menilai, Sumbar berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun ekonomi ramah lingkungan berbasis adat dan budaya. Namun, tantangan seperti modernisasi, keterlibatan swasta, dan risiko terkikisnya nilai tradisi perlu dikelola dengan bijak.
“Transformasi ekonomi hijau di Sumbar hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi erat antar pilar pembangunan, indikator keberlanjutan yang jelas, dan perlindungan terhadap modal sosial budaya masyarakat Minangkabau,” tulis Deddi Ajir, alumni UIN Imam Bonjol Padang, dalam opininya.
Saya seorang pensiuan berpengalaman di bidang pemerintahan dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang baik. Terbiasa bekerja secara tim maupun mandiri, saya selalu berkomitmen memberikan hasil terbaik dan terus belajar untuk berkembang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.