Opini [DESA MERDEKA] – Setiap kali pembangunan jalan tol di Sumatra Barat tersendat, selalu muncul komentar yang nyaris seragam: masyarakat Minangkabau dianggap terlalu sulit menerima perubahan. Sebagian bahkan terburu-buru memberi cap bahwa adat menjadi penghambat kemajuan. Padahal, jika kita mau melihat lebih dekat, persoalannya tidak sesederhana memilih antara pembangunan atau tradisi.
Yang sering berbenturan justru bukan jalan tol dengan masyarakat, melainkan cara negara berbicara dengan cara masyarakat mendengar.
Orang Minangkabau sejak dahulu dibesarkan dalam budaya bermusyawarah. Segala perkara penting dibicarakan bersama. Tidak ada keputusan yang dianggap kuat hanya karena datang dari orang yang memiliki jabatan lebih tinggi. Yang dihormati bukan semata-mata kekuasaan, melainkan kebijaksanaan. Sebab itulah lahir pepatah, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.” Air menjadi bulat karena bambu, sedangkan kata menjadi bulat karena mufakat.
Pepatah itu bukan sekadar rangkaian kata indah. Ia adalah cara berpikir.
Ketika pemerintah datang membawa peta jalan, jadwal pembangunan, dan target penyelesaian proyek, masyarakat adat sering kali terlebih dahulu bertanya tentang sesuatu yang tidak terdapat dalam dokumen teknis: apakah semua pihak sudah didengar? Apakah Niniak Mamak sudah diajak berbicara? Apakah tanah ulayat dipahami hanya sebagai sebidang lahan, atau juga sebagai bagian dari sejarah sebuah kaum?
Di sinilah saya melihat akar persoalannya.
Kita terlalu sering menganggap sosialisasi sebagai dialog. Padahal keduanya berbeda. Sosialisasi biasanya berlangsung satu arah. Pemerintah menjelaskan, masyarakat mendengarkan. Dialog justru dimulai ketika kedua belah pihak saling mendengar, bahkan sebelum keputusan diambil.
Filsuf Jürgen Habermas menyebutnya sebagai komunikasi yang bertujuan mencapai kesepahaman. Dalam masyarakat seperti Minangkabau, gagasan itu terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebuah keputusan tidak memperoleh kekuatan hanya karena sah secara hukum, tetapi juga karena diterima secara sosial.
Barangkali inilah yang luput dipahami.
Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar objek transaksi. Clifford Geertz pernah mengingatkan bahwa kebudayaan adalah jaringan makna. Tanah ulayat menyimpan makna itu. Di sana tersimpan kisah leluhur, identitas kaum, dan harapan anak cucu. Maka ketika pembicaraan hanya berkisar pada nilai ganti rugi, masyarakat merasa ada sesuatu yang lebih besar sedang diabaikan.
Negara sebenarnya tidak salah ketika ingin membangun infrastruktur. Jalan yang baik akan mempercepat mobilitas, menggerakkan ekonomi, dan membuka kawasan yang selama ini tertinggal. Tidak banyak orang Minangkabau yang menolak manfaat tersebut. Yang dipersoalkan adalah prosesnya. Mereka ingin menjadi bagian dari keputusan, bukan sekadar menjadi pihak yang diberi tahu setelah keputusan dibuat.
James C. Scott pernah menulis bahwa negara sering melihat masyarakat melalui peta dan angka-angka. Cara pandang itu memang memudahkan perencanaan. Namun kehidupan masyarakat tidak seluruhnya dapat dipetakan dengan koordinat. Ada nilai, sejarah, dan hubungan sosial yang tidak terlihat di atas kertas, tetapi justru menjadi penentu diterima atau ditolaknya sebuah kebijakan.
Saya kira pelajaran terbesarnya ada di sini.
Membangun jalan memang membutuhkan alat berat, anggaran besar, dan teknologi. Tetapi membangun kepercayaan memerlukan sesuatu yang jauh lebih halus: kemampuan mendengar.
Orang Minangkabau memiliki tradisi duduak basamo, bajalan sapikiran. Dalam forum adat, perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian dari proses mencari keputusan terbaik. Karena itu, pendekatan yang terlalu instruktif sering kali terasa asing. Bukan karena masyarakat antiotoritas, melainkan karena mereka terbiasa memperoleh kesepakatan melalui musyawarah.
Kita tidak perlu mempertentangkan adat dengan pembangunan. Sejarah justru menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau sejak lama terbuka terhadap perubahan. Tradisi merantau, misalnya, adalah bukti bahwa orang Minang tidak pernah takut memasuki dunia baru. Mereka beradaptasi dengan berbagai zaman tanpa kehilangan akar budayanya.
Karena itu, mungkin sudah saatnya cara kita membangun juga berubah. Infrastruktur fisik memang penting, tetapi infrastruktur sosial tidak kalah penting. Jalan tol dapat memperpendek jarak antardaerah, tetapi komunikasi yang baiklah yang memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan terbaik bukanlah yang selesai paling cepat, melainkan yang mampu meninggalkan rasa memiliki. Sebab jalan yang dibangun dengan musyawarah akan lebih kokoh daripada jalan yang dibangun hanya dengan kekuasaan.
Mungkin itulah pelajaran yang ingin disampaikan Minangkabau kepada kita semua: kemajuan tidak pernah lahir dari suara yang paling keras, tetapi dari kesediaan untuk saling mendengar sebelum melangkah bersama.(DA)
Saya seorang pensiuan berpengalaman di bidang pemerintahan dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang baik. Terbiasa bekerja secara tim maupun mandiri, saya selalu berkomitmen memberikan hasil terbaik dan terus belajar untuk berkembang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.