Oleh : Patriot Rieldo Perdana, Rajo Nan Sati
Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sumatera Barat
Suku Minangkabau dikenal sebagai salah satu masyarakat matrilineal, di mana perempuan memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Dalam falsafah adat, perempuan Minangkabau disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang, penopang utama yang menentukan kokoh atau rapuhnya sebuah rumah dan tatanan sosial di dalamnya. Ketika seorang perempuan telah cukup umur, ia akan berfungsi sebagai Bundo Kanduang, sosok penyeimbang, pengayom, serta pengikat kekuatan keluarga dan nagari. Untuk menjaga kemuliaan peran tersebut, para pendahulu Minangkabau merumuskan seperangkat tuntunan perilaku yang dikenal dengan Sumbang Duo Baleh.
Sumbang Duo Baleh merupakan dua belas etika dan larangan adat yang mengatur sikap, tutur kata, serta pergaulan perempuan Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari. Tuntunan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi perempuan, melainkan sebagai pedoman menjaga martabat, kehormatan, dan keseimbangan peran perempuan dalam sistem adat. Konsep ini berakar kuat pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, di mana nilai adat sejalan dengan ajaran agama dalam membentuk akhlak dan kepribadian.
Dua Belas Tuntunan dalam Sumbang Duo Baleh
1. Sumbang Duduak
Perempuan Minangkabau diajarkan duduk dengan sopan. Posisi yang dianjurkan adalah bersimpuh, bukan bersila, mencangkung, atau menegakkan lutut. Saat duduk di kursi, posisi duduk menyamping dengan paha dirapatkan. Ketika berboncengan, perempuan tidak duduk mengangkang agar tetap terlihat santun.
2. Sumbang Tagak
Perempuan tidak dianjurkan berdiri di depan pintu, di tangga, atau di pinggir jalan tanpa keperluan. Berdiri berdua dengan laki-laki yang bukan mahram juga dihindari untuk menjaga kehormatan diri dan nama baik keluarga.
3. Sumbang Jalan
Dalam berjalan, perempuan sebaiknya tidak sendirian dan tidak tergesa-gesa. Langkah dijaga tetap tenang dan wajar. Jika berjalan bersama laki-laki, posisinya berada di belakang. Saat berjalan dengan teman sebaya, perempuan diingatkan agar tidak menghalangi jalan orang lain.
4. Sumbang Kato
Perempuan Minangkabau diajarkan berbicara dengan lembut dan seperlunya. Hindari berbicara berlebihan, memotong pembicaraan orang lain, atau berkata kasar. Mendengarkan dengan baik sebelum berbicara merupakan bagian dari adab yang dijunjung tinggi.
5. Sumbang Caliak
Menjaga pandangan menjadi bagian penting dari kesopanan. Perempuan tidak dianjurkan menatap lawan jenis secara berlebihan. Pandangan sebaiknya ditundukkan atau dialihkan. Selain itu, mematut diri secara berlebihan dan sering melihat jam saat menerima tamu juga dianggap kurang sopan.
6. Sumbang Makan
Perempuan tidak makan sambil berdiri. Jika makan dengan tangan, ambil nasi secukupnya dan makan dengan perlahan. Saat menggunakan sendok, usahakan tidak menimbulkan bunyi. Kesederhanaan dan pengendalian diri sangat ditekankan, termasuk saat menambah porsi makan.
7. Sumbang Pakai
Dalam berpakaian, perempuan Minangkabau dianjurkan mengenakan busana yang sopan, longgar, dan tidak transparan. Pakaian hendaknya serasi dengan kondisi dan situasi agar terlihat rapi, pantas, dan bermartabat.
8. Sumbang Karajo
Adat mengajarkan bahwa perempuan sebaiknya mengerjakan pekerjaan yang ringan dan sesuai dengan kemampuannya. Pekerjaan berat umumnya dilakukan oleh laki-laki. Profesi yang bersifat mendidik, seperti guru, sering dipandang selaras dengan peran perempuan.
9. Sumbang Tanyo
Dalam bertanya, perempuan dianjurkan bersikap santun dan tidak menyudutkan. Pertanyaan hendaknya diajukan setelah menyimak dengan baik, menggunakan bahasa yang lembut dan jelas.
10. Sumbang Jawek
Saat menjawab pertanyaan, perempuan diingatkan untuk menjawab secukupnya dan sesuai pokok persoalan. Jawaban yang berlebihan atau keluar dari konteks sebaiknya dihindari.
11. Sumbang Bagaua
Dalam pergaulan, perempuan menjaga batas. Tidak dianjurkan bergaul sendirian dengan banyak laki-laki, serta tidak pantas ikut permainan anak-anak. Menjaga ucapan, bersikap ramah, dan tulus dalam membantu menjadi prinsip utama.
12. Sumbang Kurenah
Sikap dan tingkah laku sehari-hari juga diatur. Berbisik-bisik di keramaian, tertawa berlebihan, atau bercanda yang dapat melukai perasaan orang lain dihindari. Menjaga kepercayaan menjadi nilai penting, karena pengkhianatan terhadap amanah dianggap perbuatan tercela.
Nilai, Martabat, dan Relevansi
Sumbang Duo Baleh membentuk nilai kesopanan, pengendalian diri, tanggung jawab moral, dan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain. Tuntunan ini menjadi bentuk perlindungan martabat perempuan agar terhindar dari sikap dan situasi yang dapat merugikan diri maupun mencoreng kehormatan keluarga dan kaum.
Di tengah kehidupan modern, nilai-nilai Sumbang Duo Baleh tetap relevan sebagai penyeimbang antara kemajuan dan etika. Tuntunan ini tidak menghambat peran publik, pendidikan, atau karier perempuan, tetapi justru memperkuat karakter agar tetap beradab, termasuk dalam ruang digital.
Penutup
Menghidupkan kembali nilai-nilai Sumbang Duo Baleh perlu dimulai dari lingkungan keluarga sebagai ruang pendidikan pertama bagi anak perempuan Minangkabau. Dengan menjadikannya tuntunan dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan lahir perempuan-perempuan Minang yang berkepribadian baik, bermartabat, dan berkarakter sesuai adat dan budaya Minangkabau, serta mampu menjadi penopang keluarga dan masyarakat tanpa kehilangan jati diri.

Aktivis & Jurnalis


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.