Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 6 Agu 2026 00:28 WIB ·

Survei SMRC dan Alarm bagi Pembangunan Desa: Kepercayaan Publik Ditentukan dari Desa


					Survei SMRC dan Alarm bagi Pembangunan Desa: Kepercayaan Publik Ditentukan dari Desa Perbesar

Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan melemahnya dukungan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan menurunnya peluang Partai Gerindra menjadi partai nomor satu tidak seharusnya dibaca sekadar sebagai dinamika politik. Bagi saya, yang telah berkecimpung dalam dunia pemberdayaan desa, koperasi, dan pembangunan masyarakat selama puluhan tahun, survei ini sesungguhnya merupakan cermin dari persoalan yang lebih mendasar: terjadinya jarak antara desain kebijakan nasional dengan realitas di tingkat desa.

Dalam ilmu politik, survei memang mengukur persepsi. Namun persepsi tidak lahir begitu saja. Persepsi dibentuk oleh pengalaman. Ketika masyarakat merasa kehidupannya membaik, mereka akan memberikan kepercayaan. Sebaliknya, ketika manfaat kebijakan belum dirasakan secara nyata, tingkat kepuasan akan menurun, seberapa baik pun narasi yang dibangun pemerintah.

Di sinilah desa menjadi sangat penting.

Lebih dari 74 ribu desa di Indonesia bukan sekadar wilayah administratif. Desa adalah tempat pertama di mana rakyat merasakan langsung hadir atau tidaknya negara. Apa yang diputuskan di Jakarta pada akhirnya akan diuji di balai desa, di sawah, di pasar desa, di kelompok tani, di koperasi, di BUMDes, dan di rumah-rumah warga.

Karena itu, jika survei nasional mulai menunjukkan penurunan kepercayaan publik, pemerintah perlu bertanya dengan jujur: apa yang sesungguhnya sedang terjadi di desa?

Desa Jangan Hanya Menjadi Tempat Menjalankan Program

Saya melihat kecenderungan yang semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir, yaitu menjadikan desa sebagai lokasi pelaksanaan berbagai program nasional. Hampir setiap kementerian memiliki program yang harus masuk desa. Mulai dari ketahanan pangan, koperasi, makan bergizi gratis, digitalisasi, pengentasan kemiskinan, hingga berbagai program bantuan sosial.

Secara tujuan, hampir semuanya baik.

Namun persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada pendekatan.

Banyak kebijakan masih disusun dengan paradigma bahwa desa adalah pelaksana yang tinggal menerima instruksi. Akibatnya, ruang partisipasi masyarakat menjadi semakin sempit. Pemerintah desa lebih sibuk memenuhi target administrasi daripada membangun inovasi sesuai kebutuhan warganya.

Padahal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa—yang kini diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024—membangun filosofi yang berbeda. Desa diberikan pengakuan (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa (subsidiaritas). Artinya, desa bukan bawahan kementerian, melainkan entitas pemerintahan yang memiliki hak menentukan prioritas pembangunannya sendiri.

Semangat inilah yang menurut saya mulai memudar.

Koperasi Desa Merah Putih: Gagasan Baik, Implementasi Harus Dikoreksi

Sebagai insan koperasi sejak masa kuliah dan kini memimpin Koperasi Komunitas Desa Indonesia (KODE Indonesia), saya termasuk orang yang percaya bahwa koperasi adalah salah satu jalan terbaik membangun ekonomi rakyat.

Karena itu saya menyambut baik semangat pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Namun mendukung koperasi tidak berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan implementasi.

Koperasi bukan organisasi yang bisa hidup hanya karena dibentuk melalui instruksi. Koperasi hidup karena anggotanya memiliki kepentingan ekonomi yang sama, bersedia berpartisipasi, mempercayai pengurusnya, dan menjalankan usaha secara profesional.

Apabila koperasi hanya mengejar target jumlah, maka yang lahir adalah koperasi administratif, bukan koperasi yang benar-benar menjadi milik masyarakat.

Di banyak daerah saya menemukan kegelisahan yang sama. Pengurus koperasi masih bingung mengenai model bisnisnya. Hubungan antara koperasi dengan BUMDes belum jelas. Peran pemerintah desa sering kali tumpang tindih dengan pengurus koperasi. Bahkan sebagian masyarakat belum memahami mengapa koperasi baru perlu dibentuk ketika desa telah memiliki kelembagaan ekonomi sebelumnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan. Justru itulah masukan yang harus dijawab apabila pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

Dana Desa Jangan Kehilangan Jiwanya

Hal lain yang menurut saya perlu menjadi perhatian adalah arah pemanfaatan Dana Desa.

Sejak Dana Desa digulirkan pada 2015, semangat utamanya adalah memperkuat kewenangan desa agar mampu merencanakan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Dana Desa bukan sekadar sumber pembiayaan proyek. Dana Desa adalah instrumen desentralisasi fiskal yang memberikan ruang bagi desa untuk menentukan prioritasnya sendiri.

Ketika semakin banyak program nasional masuk melalui mekanisme yang sangat terpusat, muncul kekhawatiran bahwa fleksibilitas desa semakin berkurang.

Pemerintah tentu memiliki hak menetapkan prioritas nasional. Namun prioritas nasional tidak boleh menghilangkan ruang musyawarah desa. Sebab kekuatan pembangunan desa justru terletak pada partisipasi masyarakat, bukan pada kepatuhan administratif semata.

Pendamping Desa Harus Diposisikan sebagai Mitra Pembangunan

Pengalaman saya berinteraksi dengan ribuan pendamping desa menunjukkan bahwa mereka merupakan salah satu aset terbesar pembangunan desa.

Pendamping bukan sekadar tenaga administrasi. Mereka adalah fasilitator pemberdayaan, penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus penjaga agar prinsip partisipasi tetap berjalan.

Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir posisi pendamping sering kali lebih banyak dibebani target administrasi dibanding menjalankan fungsi pemberdayaan.

Padahal keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas pendampingan masyarakat.

Jika fungsi pemberdayaan melemah, maka pembangunan akan kehilangan ruhnya.

Masyarakat Menginginkan Dampak, Bukan Sekadar Program

Pelajaran paling penting dari survei SMRC adalah bahwa masyarakat kini semakin rasional.

Mereka tidak lagi mudah terkesan oleh banyaknya program pemerintah.

Yang mereka tanyakan sederhana.

Apakah penghasilan saya meningkat?

Apakah hasil panen lebih menguntungkan?

Apakah anak saya lebih mudah mendapatkan pekerjaan?

Apakah usaha kecil saya berkembang?

Apakah koperasi benar-benar membantu ekonomi keluarga?

Apakah pelayanan pemerintah menjadi lebih baik?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya menentukan tingkat kepuasan masyarakat.

Dalam ilmu ekonomi politik dikenal istilah performance legitimacy, yaitu legitimasi yang dibangun dari hasil nyata.

Bukan dari jumlah program.

Bukan dari banyaknya regulasi.

Tetapi dari manfaat yang dirasakan rakyat.

Saatnya Mengembalikan Desa sebagai Mitra Strategis Negara

Saya meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat membangun Indonesia dari bawah. Hal itu tercermin dalam berbagai program yang menempatkan desa sebagai salah satu fokus pembangunan.

Namun keberhasilan sebuah visi sangat ditentukan oleh cara implementasinya.

Karena itu saya menawarkan beberapa gagasan.

Pertama, pemerintah perlu lebih banyak mendengar suara desa sebelum menetapkan desain kebijakan nasional. Musyawarah dengan kepala desa, BPD, BUMDes, koperasi, kelompok tani, pendamping desa, dan organisasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan, bukan hanya tahap sosialisasi.

Kedua, keberhasilan program harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata pencapaian target administratif.

Ketiga, sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, UMKM, Gapoktan, dan lembaga ekonomi lokal harus dibangun secara kolaboratif. Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri-sendiri karena mengikuti kementerian yang berbeda.

Keempat, Dana Desa harus tetap dipertahankan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan hanya sebagai sumber pembiayaan program pusat.

Kelima, pemerintah perlu memperkuat kembali fungsi pendampingan masyarakat. Pemberdayaan tidak akan berhasil apabila fasilitator di lapangan hanya disibukkan oleh laporan administrasi.

Survei adalah Kesempatan untuk Berbenah

Saya memandang hasil survei SMRC bukan sebagai ancaman bagi pemerintah, melainkan kesempatan untuk melakukan koreksi.

Dalam demokrasi, kritik bukanlah musuh pembangunan.

Sebaliknya, kritik adalah mekanisme agar kebijakan semakin tepat sasaran.

Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang selalu merasa benar, tetapi pemerintah yang bersedia mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakannya.

Apabila berbagai masukan dari desa dapat diakomodasi, saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat.

Karena pada akhirnya masyarakat desa bukan menolak perubahan.

Mereka hanya ingin perubahan itu benar-benar meningkatkan kualitas hidup mereka.

Penutup: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Desa

Sering kali kita membahas politik dari sudut pandang Jakarta. Padahal masa depan Indonesia lebih banyak ditentukan oleh apa yang terjadi di desa.

Ketahanan pangan lahir dari desa.

Ekonomi rakyat tumbuh dari desa.

Pelestarian lingkungan dimulai dari desa.

Bahkan kualitas demokrasi nasional juga sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat desa.

Karena itu, membaca survei SMRC hanya sebagai naik turunnya elektabilitas partai merupakan cara pandang yang terlalu sempit.

Survei tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa legitimasi politik tidak dibangun oleh slogan ataupun pencitraan. Legitimasi dibangun ketika rakyat merasakan bahwa negara hadir dalam kehidupan mereka.

Dan negara paling nyata hadir ketika kebijakan mampu menguatkan desa sebagai subjek pembangunan.

Jika desa diberi ruang untuk tumbuh, dipercaya mengelola potensinya, didampingi dengan baik, serta diperkuat kelembagaan ekonominya, maka bukan hanya kepercayaan publik yang akan meningkat. Indonesia akan memiliki fondasi pembangunan yang jauh lebih kokoh, adil, dan berkelanjutan.

Desa bukan beban pembangunan. Desa adalah jawaban atas pembangunan Indonesia. Itulah sebabnya, setiap survei yang berbicara tentang kepercayaan publik sejatinya harus dimulai dengan satu pertanyaan sederhana: apakah masyarakat desa benar-benar sudah merasakan manfaat dari kebijakan negara?

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Benarkah Dana Desa Tidak Dipotong? Fakta Penurunan Anggaran dan Dampaknya bagi Otonomi Desa

5 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Melawan Pornografi, Saatnya Desa Merebut Kembali Kedaulatan Budaya

2 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Diplomasi Visual Paramadina: Jalan Baru Menuju Kemandirian Desa

1 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Koperasi Merah Putih: Ambisi Angka atau Solusi Desa?

30 Juli 2026 - 08:14 WIB

AI Offline dan Kamera HP Gerakkan Ekonomi Kreatif Desa

30 Juli 2026 - 07:44 WIB

Menggugat Desa Digital: Rebut Kembali Keberanian Bermimpi Manusia Desa

25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Trending di OPINI