Opini [DESA MERDEKA] – Di ruangan hotel berbintang yang sejuk oleh kepulan AC, sebuah podium berdiri tegak. Di atasnya, petuah-petuah normatif meluncur dengan rapi: pelaku UMKM harus belajar hard skill, harus jujur, dan rajin ikut pelatihan. Di luar ruangan, ratusan ribu pedagang lapau, pengrajin songket, dan pencari hidang di warung nasi mungkin hanya bisa tersenyum kecut. Di tengah badai pascabencana dan himpitan modal, mereka disuguhi jargon kosmetik yang bisa di-copy-paste oleh pejabat di provinsi mana pun di Indonesia.
Sungguh sebuah ironi yang menggelitik di Ranah Minang. Ranah yang sejarahnya dibesarkan oleh langkah kakinya para saudagar, bukan oleh lembaran roundown acara bimbingan teknis (Bimtek).
Bagi masyarakat Sumatera Barat, retorika politik semacam itu terasa sangat dangkal. Nominal bantuan modal pemerintah yang hanya sekian juta rupiah, jika dihitung-hitung, sering kali berakhir seperti buih di lauik—terlihat heboh di permukaan saat difoto, lalu hilang tanpa bekas saat berhadapan dengan realitas pasar yang mencekik.
Padahal, jika para pemangku kebijakan mau sedikit melonggarkan kerah kemejanya dan turun ke pasar tradisional, Ranah Minang sudah punya “blue print” ekonomi yang jauh lebih miliaran rupiah nilainya dibanding proposal dinas mana pun. Cetak biru itu bernama Gotong Royong Paripurna, sebuah aktivasi nyata dari filosofi “saciok bak ayam, sadantiang bak basi“.
Bayangkan sebuah ekosistem di mana 730 ribu lebih UMKM yang hari ini berdiri sehat dan mapan, tidak dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Di bawah payung moral “tungku tigo sajarangan“, mereka bergerak menjadi UMKM Jangkar. Ketika ada 4.000-an warung kecil dan pedagang eceran informal yang tiang usahanya rebah dihantam bencana atau kehabisan modal, para saudagar grosir besar di Pasar Raya Padang atau Pasar Atas Bukittinggi langsung melempar jangkar mereka.
Bukan dengan memberikan donasi atau “bansos” yang memanjakan, melainkan dengan skema konsinyasi barang modal dagangan. Prinsipnya tegas: “mancari sahabat, bukan mancari untung dulu”. Warung-warung kecil dipasok barang secara cuma-cuma di awal agar asap dapur mereka bisa langsung mengepul hari itu juga, tanpa perlu pusing memikirkan birokrasi perizinan atau menunggu dana tak terduga daerah yang cairnya entah kapan. Jaminannya? Cukup garansi sosial dan moral dari Niniak Mamak setempat.
Skema mandiri berbasis komunitas ini berputar cepat, profesional, dan mandiri. Sayangnya, konsep se-paripurna ini jarang dilirik dalam laporan pertanggungjawaban anggaran. Mengapa? Karena ia berjalan organik dan tidak butuh spanduk seremoni pembukaan.
Sudah saatnya para wakil rakyat kembali mengingat posisinya. Tugas mereka adalah menjembatani struktur, melahirkan regulasi yang memberi karpet merah bagi UMKM Jangkar ini, bukan malah beralih profesi menjadi motivator dadakan di ruangan hotel.
Jika kebijakan daerah hanya berakhir sebagai pemanis bibir dan ajang bagi-bagi proyek seremonial, maka esok hari kita akan kembali melihat UMKM kita berjuang sendiri di lumpur jalanan, sementara elite politiknya masih sibuk membetulkan mikrofon di atas panggung.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.