Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 30 Jul 2026 08:14 WIB ·

Koperasi Merah Putih: Ambisi Angka atau Solusi Desa?


					Koperasi Merah Putih: Ambisi Angka atau Solusi Desa? Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Ruang rapat utama Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta hari itu (28/7/2026) dipenuhi optimisme tinggi. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, diapit oleh perwakilan 10 asosiasi desa, dengan lantang menyatakan komitmennya untuk mengawal program ambisius Presiden Prabowo Subianto: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Targetnya tidak main-main, mengaktifkan 83.000 koperasi di seluruh pelosok negeri, dengan tenggat waktu dampak yang harus sudah terasa pada Oktober 2026.

Namun, di balik riuh rendah seremoni dan proyeksi angka-angka makro tersebut, sebuah pertanyaan mendasar mengapung dari meja-meja kasir desa: Apakah pelibatan Kepala Desa dan BPD ini nyata, atau sekadar komoditas lip service birokrasi?

 

Terjebak dalam Cetak Biru “SOP on the Go”
Menatap target kilat Oktober 2026, pemerintah pusat seolah sedang mempertaruhkan segalanya dalam ruang trial and error. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP bahkan masih berkutat pada penyelesaian masalah yang tertunda (pending issues) antar-kementerian. Di lapangan, kondisi ini memaksa lahirnya gaya manajemen “SOP on the go”—aturan dibuat sambil berjalan.

Bagi masyarakat desa, juklak dan juknis yang berubah-ubah di tengah jalan bukanlah hal baru. Ini adalah hantu lama yang sering membuat aparatur desa kebingungan. Ketika pusat memaksa sebuah ekosistem ekonomi rural bergerak tanpa cetak biru (grand design) yang matang, yang terjadi bukanlah pertumbuhan ekonomi, melainkan kepanikan administratif.

Celakanya lagi, program ini mengusung pola blended management. Ada warna sipil dari kementerian dan perangkat desa, berbaur dengan warna komando dari jaringan terafiliasi pertahanan/militer (seperti keterlibatan Agrinas Pangan Nusantara). Alih-alih melahirkan efisiensi, gemuknya struktur hibrida ini memicu risiko baru: ego sektoral, tumpang tindih komando, dan pembengkakan anggaran koordinasi yang berujung “boncos” sebelum modal sempat menyentuh tanah desa.

Tabrakan Filosofi Koperasi dan DNA “Patron-Client”
Secara universal, koperasi adalah lambang demokrasi ekonomi. Prinsipnya bottom-up, dari bawah, setara, satu anggota satu suara. Namun, menguji koperasi di Indonesia tanpa membedah sosiologi pelakunya adalah sebuah kenaifan.

DNA kultural bangsa ini, suka atau tidak, masih kental dengan corak paternalistik. Pola relasi patron-client dan kerinduan akan figur kepemimpinan tunggal (single power) adalah kenyataan sosiologis di akar rumput. Masyarakat desa cenderung bergerak bukan karena membaca pamflet regulasi, melainkan karena patuh pada instruksi figur yang mereka hormati—bisa Kades, tokoh adat, atau ulama.
Ketika KDMP diturunkan secara mutlak dari atas (top-down) dengan baju “koperasi demokratis”, terjadi penolakan sistemik yang halus. Kultur patron-client di bawah dipaksa tunduk pada manajemen hibrida di atas yang memiliki “banyak matahari”. Akibatnya, roda koperasi macet. Data awal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahkan sempat menangkap sinyal merah: di puluhan kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi, koperasi percontohan justru mencatat transaksi yang sangat minim, bahkan nol.

Industri Pengawasan dan Nubuatan “Pasti Temuan!”
Ketakutan terbesar dalam eksekusi program massal di Indonesia selalu bermuara pada satu hal: korupsi. Demi membentengi diri dari tudingan miring, pusat kerap melahirkan hiper-regulasi. Aturan dibuat super kaku dan seragam dari Sabang sampai Merauke, tanpa memedulikan bahwa identitas desa nelayan di Maluku berbeda total dengan desa petani di lumbung padi Jawa.
Keseragaman kaku di bawah jargon antikorupsi ini justru menjadi jebakan batman. Aparat desa yang menghadapi realita dinamis di lapangan terpaksa melakukan “akrobat administrasi” agar laporan mereka cocok dengan juknis pusat. Di sisi lain, para auditor—yang dalam kultur birokrasi kita sering merasa tidak bekerja jika tidak menemukan kesalahan—datang dengan membawa daftar periksa yang kaku.

Ketemunya sudah bisa ditebak: “Pasti ada temuan korupsi!” Ketakutan kolektif terhadap audit ini akhirnya melahirkan sindrom “sing penting slamet”. Pengurus koperasi desa memilih pasif dan tidak mengambil risiko bisnis. Dana mengendap, peluang pasar hilang, dan koperasi desa kalah telak dari tengkulak swasta yang bisa mencairkan modal dalam hitungan menit tanpa kuitansi berstempel tiga lapis.

Kembali ke Khitah: Berhenti Memuja Angka Kosmetik
Koperasi Desa Merah Putih saat ini berdiri di persimpangan jalan. Apakah ia didirikan untuk benar-benar memutus rantai pasok tengkulak yang membelenggu petani, atau sekadar berburu pujian politik lewat capaian angka kosmetik di atas kertas?

Jika pemerintah serius, model eksekusi yang kontradiktif ini harus dihentikan. Katanya demokratis, tetapi praktiknya memaksakan kehendak patron pusat. Sudah saatnya pengambil kebijakan di Jakarta duduk bareng secara setara dengan pelaku riil di desa—bukan sekadar menggelar Rakortas elit antar-menteri.

Prioritas utama harus dikembalikan ke tempatnya yang sah: menjadikan koperasi sebagai wadah yang adaptif terhadap identitas dan kearifan lokal desa, bukan menjadikannya budak administratif dari target kuantitas yang dipacu buru-buru. Tanpa keberanian untuk menyelaraskan budaya paternalistik kita ke arah yang produktif dan fleksibel, ambisi 83.000 koperasi ini hanya akan memperpanjang daftar proyek papan nama yang megah diresmikan, namun mati suri di meja kasir.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

AI Offline dan Kamera HP Gerakkan Ekonomi Kreatif Desa

30 Juli 2026 - 07:44 WIB

Menggugat Desa Digital: Rebut Kembali Keberanian Bermimpi Manusia Desa

25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Minke, Londo Ireng, dan Hak Desa Mengabarkan Kebenaran

24 Juli 2026 - 18:14 WIB

Kisah Susana Noni: Merajut Damai Lewat Sekeping Tanah

24 Juli 2026 - 16:51 WIB

Jalan Tol, Tanah Ulayat, dan Dialog Minangkabau

21 Juli 2026 - 05:40 WIB

Strategi ATM Moana Disney untuk Branding Desa Pesisir

10 Juli 2026 - 09:18 WIB

Trending di OPINI