Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer yang kini beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Auditorium Gubernuran pada Senin (29/12/2025).
Dalam laporannya, Arry Yuswandi merincikan sebaran penempatan para pegawai baru tersebut. Mayoritas sebanyak 112 orang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta masing-masing satu orang ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Transformasi Status Menjadi Aparatur Sipil Negara
Sekdaprov menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan resmi negara. Kini, ke-117 pegawai tersebut sah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan status ini membawa konsekuensi besar terhadap tanggung jawab dan standar kerja yang harus dipenuhi.
“Dengan sumpah dan janji ini, Saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, Saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry Yuswandi saat memberikan arahan di depan para penerima SK.
Pesan Penting: Integritas dan Nilai BerAKHLAK
Selain memberikan ucapan selamat, Arry menyampaikan empat pesan kunci yang harus dipegang teguh oleh para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugasnya:
- Menjaga Integritas dan Loyalitas: Menjadi fondasi utama dalam melayani publik.
- Peningkatan Kompetensi: Terus belajar agar tetap profesional di bidang masing-masing.
- Penerapan Core Values BerAKHLAK: Menginternalisasi nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
- Kedisiplinan Tinggi: Menjadikan aturan sebagai panduan utama dalam bekerja.
Arry juga mengingatkan agar seragam KORPRI yang kini mereka kenakan menjadi simbol kebanggaan sekaligus pengingat untuk menjaga nama baik institusi. Rasa syukur atas pengangkatan ini harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Diharapkan, kepastian status kepegawaian ini memicu motivasi baru bagi para pegawai untuk berkontribusi lebih maksimal. Profesionalisme mereka menjadi kunci penting dalam mewujudkan visi pembangunan Sumatera Barat yang lebih sejahtera, maju, dan berkeadilan di masa depan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.