Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil keputusan penting terkait penanganan kemacetan parah yang selama ini menjadi momok di kawasan Pasar Padang Lua, jalur vital penghubung Bukittinggi–Padang. Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur pada Jumat (24/10/2025), disepakati dua langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengurai masalah ini.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan dan Balai MCKTR, serta jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten, termasuk camat dan wali nagari setempat. Kolaborasi multisektor ini bertujuan mencari solusi yang bisa segera dieksekusi demi kelancaran arus lalu lintas.
“Alhamdulillah, setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat mengambil langkah bersama untuk mengatasi kemacetan di Padang Lua. Kita akan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru,” ujar Mahyeldi seusai rapat. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat adalah kunci untuk mengatasi masalah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat ini.
Keputusan Strategis: Revitalisasi dan Bypass
Hasil pembahasan menetapkan dua solusi utama, yang dipilih berdasarkan pertimbangan efektivitas dan kelayakan teknis:
- Penataan dan Revitalisasi Pasar Padang Lua: Ini adalah solusi jangka pendek yang bertujuan menertibkan kawasan pasar agar aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu arus lalu lintas utama.
- Melanjutkan Proyek Bypass Bukittinggi–Koto Baru: Ini ditetapkan sebagai solusi jangka panjang yang diyakini paling efektif melancarkan arus kendaraan antarwilayah, mengalihkan sebagian volume kendaraan dari jalur Padang Lua.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa opsi pembangunan underpass atau flyover tidak dapat dilanjutkan. Keputusan ini diambil karena daerah Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, membuat pembangunan underpass berisiko tinggi terhadap keselamatan. Sementara itu, opsi flyover sulit direalisasikan karena posisinya berada di atas jalur rel kereta api, dan PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan operasional.
Prioritas Penyelesaian Bypass
Bupati Agam, Benni Warlis, menyambut baik keputusan ini. “Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass menjadi solusi fundamental jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar dan berkelanjutan,” katanya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menyampaikan harapan masyarakat agar solusi permanen segera diwujudkan. Ia menambahkan bahwa pembangunan bypass atau ring road tersebut sebenarnya sudah pernah direncanakan dan hanya tersisa sekitar 1,2 kilometer lagi yang belum selesai.
“Jika bypass ini diteruskan sampai Pasar Amur, kemacetan di Padang Lua bisa diselesaikan tanpa harus membangun underpass atau flyover yang berisiko. Kami mohon perhatian dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati agar ini menjadi prioritas segera,” tutur Jufri, menegaskan urgensi penyelesaian infrastruktur tersebut.
Kesepakatan ini akan segera dijadikan dasar perencanaan teknis oleh Pemprov dan Pemkab Agam. Pemprov Sumbar juga berkomitmen mengajukan dukungan dana dan kebijakan kepada DPR RI, DPD RI, dan pihak terkait lainnya agar proyek pembangunan dapat terealisasi dengan cepat dan mengurai kemacetan.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.