Banyuasin, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] – Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Banyuasin bergerak cepat menyisir setiap sudut blok hunian. Pada Senin malam (6/4/2026), razia besar-besaran digelar untuk memberantas praktik Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai langkah deteksi dini menjaga keamanan wilayah.
Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB ini tidak dilakukan sendirian. Dipimpin langsung oleh Kalapas Tetra Destorie, petugas Lapas bersinergi dengan Polres Banyuasin, Koramil 430-01/Pangkalan Balai, serta BNNK Banyuasin. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan lingkungan tahanan tetap kondusif.
Pemusnahan di Tempat demi Integritas
Sasaran utama penggeledahan kali ini adalah kamar-kamar di blok Angsa dan Bangau. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang menyalahi ketentuan. Tanpa kompromi, barang-barang sitaan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna memastikan tidak ada celah penyalahgunaan kembali.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, terlebih dalam momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan,” tegas Tetra Destorie. Sinergi lintas instansi ini mempertegas bahwa pengawasan di Banyuasin dilakukan secara berlapis dan transparan.
Menjaga Stabilitas dari Dalam Tembok
Keamanan di dalam Lapas adalah cerminan keamanan bagi warga desa di sekitarnya. Dengan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib, potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuasin dapat ditekan sejak dini.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Aksi sapu bersih ini membuktikan komitmen kuat Lapas Banyuasin dalam menciptakan institusi yang bebas dari barang terlarang, sekaligus menjadi kado bagi integritas pemasyarakatan Indonesia tahun ini.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.