Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KUMHANKAM · 8 Apr 2023 19:45 WIB ·

Pencurian Karet Lubuk Rukam Gagal karena Solidaritas Warga


					Pencurian Karet Lubuk Rukam Gagal karena Solidaritas Warga Perbesar

Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Ruang gerak pelaku kriminal di tingkat desa ternyata bisa menyempit seketika bukan oleh barikade polisi, melainkan oleh kekompakan radar sosial warga. Sinergi kilat antara petani, pengepul, dan kepala desa berhasil menggagalkan pencurian karet Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari, 7 April 2023, sekitar pukul 04.30 WIB. Mat Husin, seorang warga, melihat ada yang janggal dan langsung memberi tahu Merli Gunawan (34) bahwa satu keping getah karet seberat 40 kilogram milik mertuanya, Sahroni (66), telah raib dari tempat penyimpanan di Dusun III.

Mendapat laporan itu, Merli tidak panik. Ia langsung bergerak menemui Rusdi, seorang pengepul getah karet di desa tersebut. Langkah taktis ini terbukti ampuh; mereka langsung mengunci jalur distribusi dengan menandai ciri-ciri fisik getah karet seberat 40 kilogram beserta kotak karet hijau milik korban yang hilang.

Sistem deteksi dini berbasis komunitas ini bekerja sempurna sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB. Dua pelaku, Fredi Siswanto (34) dan Hermanto (25) yang juga warga setempat, mendatangi rumah Rusdi untuk mencairkan uang hasil penjualan karet curian tersebut. Begitu melihat Merli berada di lokasi, nyali kedua pelaku langsung ciut. Menyadari jaringan mereka telah terkepung secara sosial, keduanya melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri kepada Kepala Desa Lubuk Rukam.

Kepala Desa yang menerima penyerahan diri tersebut langsung berkoordinasi dengan warga untuk melimpahkan Fredi dan Hermanto ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, mengonfirmasi bahwa kedua terlapor saat ini resmi ditahan. Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sinergi spontan di Lubuk Rukam ini menjadi bukti riil bahwa keamanan ruang ekonomi desa paling efektif dijaga oleh kedekatan mata dan telinga warganya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Muspika Pebayuran Jamin Keamanan Pelayanan Publik Desa

1 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di KUMHANKAM