Surakarta [DESA MERDEKA] – Program Samsat Budiman, sebuah inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di tingkat desa, telah menunjukkan hasil yang menggembirakan di Jawa Tengah. Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah di UNS Inn (11/9).
Samsat Budiman memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka di Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) terdekat, sehingga lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi beban administratif, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam FGD tersebut, para peserta yang terdiri dari perwakilan Bapenda Provinsi Jateng, UPPD Sragen, UPPD Karanganyar, Kasi Ditlantas Polda Jateng, PT Jasa Raharja dan BUMDesa berbagi pengalaman serta tantangan dalam pelaksanaan program Samsat Budiman. Beberapa BUMDesa berhasil mencapai target transaksi yang tinggi mendapatkan apresiasi atas pelayanan yang prima.
“Program Samsat Budiman telah memberikan kemudahan bagi masyarakat kami dalam membayar pajak kendaraan. Dengan adanya BUMDesa yang melayani pajak kendaraan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat,” ujar Dea, perwakilan BUMDesa Guyup Rukun Sejahtera.
Meskipun demikian, peserta FGD juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kendala teknis dalam sistem, kurangnya kesadaran masyarakat, dan keberadaan calo. Untuk mengatasi tantangan tersebut, para peserta menyepakati beberapa langkah strategis sebagai berikut.
Pertama, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan program Samsat Budiman. Kedua, memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja dalam pelaksanaan program. Ketiga, memberikan pelatihan kepada petugas BUMDesa agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Keempat, memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses transaksi dan pelaporan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan program Samsat Budiman dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Tengah. Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah. (ady)
Jurnalis
NIM : JT 2207-0007
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.