Bantaeng [DESA MERDEKA] – Menikah biasanya identik dengan kerumitan mengurus administrasi baru, namun tidak bagi warga Kabupaten Bantaeng. Melalui aplikasi SAMAWAKI (Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah), pasangan pengantin baru kini bisa bernapas lega. Negara hadir memberikan “kado” instan berupa pembaruan status kependudukan yang tuntas tepat setelah akad nikah selesai.
Inovasi ini lahir sebagai solusi cerdas untuk mengatasi tingginya angka status perkawinan yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dibawah arahan Bupati Bantaeng, Dr. Ilham Azikin, Disdukcapil berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini dianggap melelahkan.

Satu Kali Akad, Tujuh Dokumen Terbit
Kepala Disdukcapil Bantaeng, M. Ali Imran, menjelaskan bahwa SAMAWAKI mengusung sistem One Stop Service (OSS). Seluruh persyaratan integrasi data dilakukan secara daring melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Efeknya sangat masif; pasangan suami istri tidak perlu lagi mengantre di kantor sipil setelah bulan madu.
Begitu janji suci diucapkan, pasangan tersebut langsung membawa pulang tujuh dokumen sekaligus:
- Buku Nikah Suami
- Buku Nikah Istri
- Kartu Keluarga (KK) baru bagi pengantin
- KTP elektronik Suami dengan status baru
- KTP elektronik Istri dengan status baru
- Kartu Keluarga orang tua (yang telah diperbarui)
- Kartu Keluarga mertua (yang telah diperbarui)

Birokrasi Rasa “Pelayanan Hotel”
Langkah ini membuktikan bahwa Bantaeng konsisten menjadi lumbung inovasi. Setelah sukses dengan program kesehatan “Bendera Saskia” dan Terminal Darah, SAMAWAKI menjadi bukti bahwa layanan publik bisa dibuat seefisien layanan komersial.
“Rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib administrasi sering kali karena prosesnya dianggap rumit. Dengan SAMAWAKI, kita balik logikanya: pemerintah yang jemput bola dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum saat itu juga,” tegas Ali Imran.
Integrasi ini bukan sekadar urusan cetak kertas, melainkan upaya besar memastikan setiap warga negara terlindungi hak sipilnya sejak hari pertama mereka membina rumah tangga. Dengan adanya sistem otomatis ini, data kependudukan Bantaeng dipastikan jauh lebih akurat dan mutakhir.

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.