Bantaeng [DESA MERDEKA] – Kabupaten Bantaeng, di bawah kepemimpinan Dr. Ilham Azikin, kembali menorehkan inovasi membanggakan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi SAMAWAKI (Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah).
Bantaeng memang dikenal sebagai daerah yang kaya akan ide-ide kreatif. Sebelumnya, berbagai inovasi di bidang kesehatan, seperti terminal darah dan program Bendera Saskia, telah mengantarkan Bantaeng meraih beragam penghargaan di tingkat provinsi hingga pusat.

Kini, Disdukcapil Bantaeng, yang dipimpin oleh Drs. M. Ali Imran, MM, menghadirkan SAMAWAKI sebagai solusi cerdas. Aplikasi ini bertujuan mengatasi permasalahan banyaknya status perkawinan yang belum tercatat dengan baik dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Inovasi SAMAWAKI ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama. Kesepakatan ini tertuang dalam nomor: 460/19/KB/VIII/2021, W20-A19/739/HM.01.1/VIII/2021, dan B.2112/KK.21.01/6/TW.01/8/2021, yang ditandatangani oleh masing-masing pihak terkait.

Melalui sambungan telepon, Kepala Disdukcapil Bantaeng, M. Ali Imran, menceritakan awal mula tercetusnya ide SAMAWAKI. Beliau menjelaskan bahwa tingginya angka status kawin tidak tercatat dalam SIAK disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Oleh karena itu, inovasi SAMAWAKI hadir sebagai solusi pelayanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat. Aplikasi ini mengusung dua aspek utama. Pertama, proses yang menggunakan sistem One Stop Service (OSS) di Kantor Urusan Agama (KUA). Persyaratan pencatatan nikah sekaligus pembaruan status data kependudukan dilakukan secara daring.
Kedua, aspek output. Pasangan suami istri yang telah melaksanakan akad nikah akan menerima tujuh dokumen administrasi kependudukan secara bersamaan. Dokumen tersebut meliputi buku nikah suami, buku nikah istri, Kartu Keluarga (KK) pengantin baru, Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami, KTP istri, KK orang tua, dan KK mertua. Seluruh dokumen ini secara otomatis terbarui sebelum diserahkan kepada masing-masing pihak.
Dengan demikian, SAMAWAKI memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi pasangan yang baru menikah.

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.