Opini [DESA MERDEKA] – Warung kopi dan sudut tongkrongan warga di pelosok desa mendadak riuh setiap kali musim pemilihan kepala daerah atau legislatif tiba. Baliho besar berisi foto figur yang mendadak berlabel “Profesional Muda” atau tokoh populer bertebaran di setiap sudut kawasan strategis. Sayangnya, hiruk-pikuk politik ini sering kali mengabaikan satu hal krusial: kapasitas sang calon dalam merumuskan arah pembangunan desa dan daerah.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam karena pola rekrutmen partai politik (parpol) saat ini dinilai cenderung instan. Parpol kerap kali membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki akses kekuasaan atau modal besar, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) yang meniti karier birokrasi, aktivis internal, pengusaha, tokoh agama, hingga selebritis.
Langkah ini diambil demi mendongkrak tingkat elektoral dan perolehan kursi secara instan melalui popularitas figur. Bagi masyarakat bawah, kehadiran para calon ini kerap dianggap sebagai kewajaran semata. Aksi dukungan pun mengalir deras seiring tebaran amunisi kampanye demi membangun citra mengenai latar belakang sang calon, meski pembuktian kapasitas aslinya belum pernah teruji nyata.
Sistem penyerapan figur modal besar yang menyingkirkan kader berkualitas ini memicu ketimpangan intelektual di ruang publik. Akibatnya, lahir para pemimpin dan legislator di tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat yang miskin wawasan pembangunan nasional. Dampak paling nyata langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat tapak: arah kebijakan pembangunan desa menjadi tidak sinkron. Aspirasi masyarakat ingin bergerak ke arah timur, namun kebijakan parpol justru menyuarakannya ke arah barat. Istilahnya, jauh panggang dari apinya.
Kondisi tersebut kian akut karena melanda seluruh poros politik, baik koalisi pemerintah maupun oposisi. Ruang kritik ideal untuk perbaikan kebijakan ekonomi dan sosial menjadi mandek. Tidak ada akselerasi yang sejalan dengan isu riil di tengah masyarakat modern, terutama dalam menghadapi tantangan budaya, agama, dan akselerasi teknologi pada era digitalisasi saat ini.
Meskipun hak memilih dan dipilih dijamin oleh undang-undang, parpol mengemban kewajiban moral untuk mempersiapkan kadernya melalui seminar dan penguatan keilmuan. Calon pemimpin tidak boleh langsung diterjunkan menduduki jabatan publik tanpa bekal integritas, profesionalitas, dan kapabilitas yang tajam di bidangnya.
Parpol yang legitimate semestinya tidak sekadar menjadi mesin pemburu kekuasaan yang eksklusif bagi kelompok kroni tertentu. Jika fungsi ini terus diabaikan, masyarakat akan terus memandang parpol sebagai pembajak suara rakyat yang berjalan menjauh dari esensi harapan publik serta merusak keharmonisan kultur interaksi sosial.
Opini diatas merupakan saduran dari artikel yang pernah tayang di https://www.facebook.com/groups/402622497916418/
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.