Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 1 Jun 2026 20:35 WIB ·

Gotong Royong Digital di Balik Lagu Mas Bahlil Ganteng


					Gotong Royong Digital di Balik Lagu Mas Bahlil Ganteng Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Jagat maya mendadak riuh oleh lagu jenaka berjudul “MBG Mas Bahlil Ganteng”. Iramanya yang catchy dan liriknya yang lugu menjadikan lagu ini soundtrack wajib di berbagai linimasa. Di tengah euforia, muncul satu pertanyaan menggelitik: Siapa penulisnya? Sang tokoh sentral, Bahlil, bahkan dikabarkan ingin mencari sosok di balik lirik pujian tersebut. Namun, mencari “pencipta tunggal” atas lagu ini ibarat mencari akar pertama gotong royong di sebuah desa; sebuah usaha yang justru mencederai hakikat proses kreatif itu sendiri.

Dalam dunia tradisional desa, karya seni rakyat seperti pantun atau cacaian tidak pernah memiliki hak cipta perorangan. Lagu “Mas Bahlil Ganteng” adalah manifestasi modern dari tradisi lisan tersebut. Ia lahir secara organik, bermula dari satu cuitan, kemudian dimodifikasi oleh tangan anonim di TikTok, hingga menjadi versi viral yang kita kenal. Ini adalah gotong royong digital dalam bentuk paling cair. Satu orang menyanyi kasar, yang lain menambahkan nada, sementara netizen lainnya menciptakan visualnya.

Raffi Ahmad, figur yang sangat paham bagaimana ekosistem konten bekerja, seharusnya akan tertawa melihat effort pencarian penulis tunggal ini. Sebagai sosok yang membangun kerajaan konten melalui sambatan dan kolaborasi, Raffi tahu bahwa sebuah tren lahir dari “urunan” ide yang tak terencana. Lagu ini tidak butuh satu otak jenius; ia hidup karena setiap orang merasa memiliki hak untuk ikut bernyanyi dan membagikannya.

Jika Bahlil bersikeras mencari siapa pengarangnya, ia akan mendapati bahwa lagu ini adalah milik kolektif. Mencari pencipta tunggal lagu ini sama absurdnya dengan meminta Raffi Ahmad mencari siapa pencetus pertama gaya joget viral di Instagram.

Dalam dunia kreatif modern, kepemilikan bukanlah baju yang hanya muat satu orang, melainkan selimut yang menghangatkan banyak orang sekaligus.

Pada akhirnya, alih-alih mereduksi fenomena ini menjadi sekadar identitas individu, kita seharusnya merayakannya sebagai bentuk solidaritas baru. Di tengah ruang digital yang sering kali dingin dan individualis, lagu ini mengingatkan kita pada filosofi urip iku urup—hidup itu saling menyala. Kreativitas hari ini, layaknya semangat pembangunan desa, bukanlah milik mereka yang berada di pusat, melainkan milik setiap tangan yang mau bergotong royong menjaganya tetap hidup.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 42 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Merdeka Energi: Pecahkan Kutukan Enklave, Saatnya Anak Desa Jadi CEO

3 September 2026 - 06:16 WIB

Saat Jurnalisme Desa Naik Kelas Lewat Depth News

1 September 2026 - 06:22 WIB

Cara Akar Rumput Lawan Proyek Pelatihan BUMDes

28 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Sisi Gelap Regulasi Publikasi BUM Desa 2026

27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Ironi MonevDD: Target Input 100 Persen, Pengetahuan Nol

23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Monev DD 2026

Garam Sambas ke Supermarket: Ambisi Kosmetik Abaikan Sains

22 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Trending di OPINI