Kemenkumham Jabar Cetak 260 Paralegal Mandiri, Perkuat Bantuan Hukum Hingga ke Akar Rumput
Ciamis, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen ini diwujudkan melalui suksesnya penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Mandiri Gelombang XII yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang berlangsung virtual selama dua hari, pada 20 hingga 21 November 2025, ini berhasil mencetak sebanyak 260 paralegal baru yang siap bertugas di wilayahnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, menekankan bahwa kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum harus merata. Ia secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk memastikan bahwa bantuan hukum tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan harus menyentuh lapisan masyarakat paling bawah di desa-desa. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (KadivP3H) Kemenkumham Jabar, Funna Maulia Massaile, mengerahkan Tim Penyuluh Hukum untuk bersinergi dengan LBH Peradi Ciamis.

Perangkat Desa Jadi Ujung Tombak Bantuan Hukum
Sebanyak 260 peserta yang antusias mengikuti pelatihan ini berasal dari beragam latar belakang, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga masyarakat umum. Peran perangkat desa sebagai peserta menjadi sangat strategis karena mereka adalah garda terdepan dan mitra terdekat masyarakat.
Para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif, berpedoman pada Modul Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum yang dirilis oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Materi krusial yang disampaikan meliputi Pengantar Hukum dan Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Teknik Komunikasi, hingga Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Materi ini disampaikan secara interaktif oleh narasumber dari LBH Peradi Kabupaten Ciamis untuk membekali paralegal dengan fondasi kuat dalam menjalankan fungsi non-litigasi dan advokasi hukum di tingkat desa.

Tiga Bulan Aktualisasi di Pos Bantuan Hukum Desa
Kemenkumham Jabar memastikan bahwa output kegiatan ini tidak berhenti pada tataran teori. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian materi dan tes evaluasi, para peserta diwajibkan melaksanakan aktualisasi peran paralegal selama tiga bulan ke depan.
Aktualisasi ini akan dilakukan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa atau kelurahan masing-masing. Langkah ini dirancang sebagai praktik nyata untuk menerapkan ilmu yang telah didapat, sekaligus memperkuat keberlanjutan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat di Ciamis.
Saat penutupan kegiatan, JF Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham Jabar menegaskan kembali bahwa paralegal adalah mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi jembatan akses keadilan bagi kelompok rentan. Sinergi antara Kemenkumham Jabar, BPHN, dan LBH Peradi Ciamis ini diharapkan mampu membangun jejaring bantuan hukum yang solid hingga ke akar rumput. Dengan hadirnya ratusan paralegal bersertifikat ini, penyebarluasan informasi hukum serta pendampingan masyarakat menuju tatanan sosial yang lebih berkeadilan di wilayah Kabupaten Ciamis akan semakin masif.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.