Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 10 Sep 2023 20:36 WIB ·

Ratusan Desa Sadar Hukum Cianjur Kini Bebas Buta Aturan


					Ratusan Desa Sadar Hukum Cianjur Kini Bebas Buta Aturan Perbesar

Cianjur, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Cianjur tidak lagi sekadar menghitung piagam. Di balik tiga penghargaan beruntun dari Kemenkumham RI dan Gubernur Jawa Barat, ada lompatan besar di tingkat akar rumput: ratusan desa di Cianjur kini resmi bertransformasi menjadi Desa Sadar Hukum.

Dari total 360 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Cianjur, sebanyak 221 di antaranya telah berhasil dibina hingga melek regulasi. Sisanya kini sedang digenjot dalam proses pembentukan agar menyusul capaian yang sama.

“Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuesioner kriteria daerah kabupaten peduli HAM, serta sukses bertindak sebagai pembina desa,” ujar M. Irfan Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu (10/9/2023).

Penghargaan konkret yang dibawa pulang oleh Pemkab Cianjur adalah piala Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan predikat Kabupaten Peduli HAM 2023. Tak berhenti di situ, Cianjur juga menyabet gelar terbaik ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jawa Barat.

Mengapa ini krusial bagi warga desa?
Selama ini, aturan hukum kerap dianggap rumit dan jauh dari jangkauan masyarakat pelosok. Kini, sekat itu runtuh melalui digitalisasi.

Warga desa dari dalam maupun luar Cianjur yang membutuhkan kepastian aturan, kini cukup mengakses aplikasi JDIH. Hanya dengan satu klik, dokumen penting seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), hingga Keputusan Bupati (Kepbup) bisa langsung diunduh secara transparan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan visi “Cianjur Caang”—sebuah komitmen untuk menerangi masyarakat, termasuk terang secara informasi hukum.

Menatap tahun 2024, Pemkab Cianjur langsung tancap gas. Pengelolaan JDIH tidak lagi mandek di level kabupaten, melainkan akan dilombakan hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Targetnya jelas dan agresif: memastikan seluruh desa di wilayah Cianjur tanpa terkecuali sah menyandang status Desa Sadar Hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM