Sumenep, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Kekecewaan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memuncak pada Kamis (06/04/2023). Mereka melakukan penyegelan balai desa sebagai bentuk protes keras terhadap Kepala Desa dan perangkatnya yang dituding “kongkalikong” dengan investor proyek tambak garam. Proyek ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem dan mengancam mata pencarian nelayan setempat.
Ahmad Siddik, Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, menjelaskan bahwa penyegelan balai desa dilakukan karena aspirasi warga tidak dihiraukan. “Penyegelan ini adalah bentuk protes kami. Kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa, karena aspirasi warga tidak diindahkan,” tegas Siddik.
Penyegelan dilakukan dengan memasang kayu dan besi di pintu masuk balai desa. Saat aksi berlangsung, tidak ada satu pun perangkat desa, termasuk Kepala Desa, yang menemui warga. Setelah menyegel balai desa, warga melanjutkan protes mereka ke rumah Kepala Desa Mohab, namun beliau juga tidak berada di tempat. “Katanya pak kades ada di Sumenep,” ujar Siddik.
Amirul Mukminin, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), menyatakan bahwa aksi penyegelan balai desa dan penghentian paksa pembangunan tambak garam di pantai merupakan puncak kekesalan warga. Ia menilai pemerintah desa tidak memihak warganya, melainkan investor atau penggarap. “Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap bersikeras melanjutkan pembangunan tambak garam tanpa mempertimbangkan aspirasi kami. Jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai, karena akan langsung dihentikan paksa,” imbuhnya.
Sebelumnya, investor dari luar desa, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Gersik Putih, berencana membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Rencana ini menuai penolakan keras dari warga. Mereka khawatir pembangunan tambak garam yang melibatkan reklamasi pantai ini akan merusak ekosistem dan biota laut, serta berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Padahal, pantai selama ini menjadi tumpuan ekonomi utama warga setempat untuk mencari ikan.
“Kami tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam ini. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam hal ini Bapak Bupati, untuk ikut menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” tegas Siddik.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (05/04/2023), sejumlah warga Desa Gersik Putih telah menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam. Aksi penghentian itu dimulai sejak subuh, dan warga berhasil mengusir puluhan pekerja yang didatangkan investor untuk menggarap proyek tersebut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.